Terima SK dari Ketua SMSI Kepri, Indra Helmi Siap Benahi SMSI Kota Batam

Terima SK dari Ketua SMSI Kepri, Indra Helmi Siap Benahi SMSI Kota Batam
Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya (kiri) didampingi Wakil Ketua, Anwar Saleh Harahap menyerahkan SK Kepengurusan SMSI Kota Batam masa bakti 2026 - 2030 kepada Indra Helmi di sela-sela Rakor SMSI Kepri di Hotel Golden View Bengkong, Sabtu (17/1/2026). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id)Indra Helmi resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Batam masa bakti 2026–2030. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rinaldi Samjaya di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) SMSI Kepri yang digelar di Hotel Golden View Bengkong, Sabtu (17/1/2026).

Penyerahan SK tersebut turut didampingi Wakil Ketua SMSI Kepri Bidang Organisasi, Pembinaan Daerah dan Pendataan Perusahaan Pers Anwar Saleh Harahap, serta Sekretaris SMSI Kepri Zabur Anjasfianto dan Bendahara SMSI Kepri Alib Munirman. Momen ini juga disaksikan seluruh peserta Rakor SMSI Kepri.

Selain SK Pengurus SMSI Kota Batam, SK Kepengurusan SMSI Kabupaten Bintan juga telah resmi diserahkan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Penyerahan SK tersebut, menandai telah terbentuk struktur kepengurusan SMSI di Kabupaten Bintan, sebagai bagian dari penguatan organisasi SMSI di tingkat kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri.

Dalam kepengurusan SMSI Kota Batam periode 2026-2030, Indra Helmi akan dibantu oleh Sandra Satria Budi sebagai Sekretaris dan Fajri HM sebagai Bendahara.

Usai menerima SK, Indra Helmi menegaskan, langkah awal kepengurusannya adalah melakukan pendataan ulang perusahaan pers anggota SMSI Kota Batam, agar organisasi memiliki basis data yang valid dan akurat.

”Pendataan ulang perusahaan pers menjadi prioritas utama kami. Ini penting, untuk memastikan seluruh anggota SMSI Kota Batam benar-benar aktif, memenuhi standar perusahaan pers, serta siap berkembang di tengah tantangan industri media yang semakin dinamis,” ujar Indra.

Ia menambahkan, pendataan tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan, peningkatan kualitas media, serta penguatan kelembagaan SMSI Kota Batam ke depan.

Sementara itu, Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota se-Kepri.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan perusahaan pers, sebagai fondasi utama organisasi.

”Pendataan perusahaan pers anggota SMSI harus menjadi perhatian serius seluruh pengurus daerah. Data yang valid akan memperkuat posisi SMSI, baik dalam pembinaan internal maupun dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tegas Rinaldi.

Menurutnya, selain penguatan organisasi, SMSI Kepri juga mendorong seluruh anggota untuk siap menghadapi tantangan era digital, terutama dalam menjaga keberlangsungan bisnis industri media siber.

”Media siber anggota SMSI Kepri harus mampu membaca peluang di era digital. Inovasi, adaptasi teknologi, dan pengelolaan bisnis media yang profesional menjadi kunci, agar perusahaan pers tetap hidup dan berkembang,” tambahnya.

Rinaldi juga menjelaskan, selain SK Pengurus SMSI Kota Batam, SK Pengurus SMSI Kabupaten Bintan telah diserahkan pada 22 Januari 2026.

Untuk SMSI Kabupaten Bintan, kepengurusan dipimpin oleh P Arianto Aritonang sebagai Ketua, M Rofiq sebagai Wakil Ketua, Wijaya Siringoringo sebagai Sekretaris, dan Erwin sebagai Bendahara.

Rinaldi berharap, untuk Kota dan Kabupaten lain secepatnya terbentuk kepengurusan SMSI di daerah.

Hal ini bertujuan, agar seluruh anggota SMSI Kepri dapat bergerak bersama membangun ekosistem media siber yang sehat, profesional, dan berdaya saing di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (amr)