BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Riau menggandeng Badan Pengusahaan (BP) Batam, bersinergi menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning.
Penyamaan persepsi menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning ini, ditandai kunjungan Kepala Balai Besar Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), Genman Suhefti Hasibuan ke Kantor BP Batam, Kamis (12/10/2023).
Akselerasi ini dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Mukakuning, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Mukakuning.
Kepala Balai Besar Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), Genman Suhefti Hasibuan, mengatakan, sinergi ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Mukakuning secara terintegrasi. Sehingga, kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam terus terjaga.
Tantangan dalam pengelolaan TWA Mukakuning dihadapkan dengan berbagai dinamika. Seperti pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat di sekitar kawasan.
Pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat, berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengklaim lahan di dalam kawasan TWA Mukakuning.
“Selain itu, meningkatnya degradasi tutupan hutan atau area terbuka dalam kawasan TWA Mukakuning yang akan mengakibatkan fungsinya terganggu, bisa merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Dari hasil catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman. Di kawasan yang saat ini menjadi pemukiman itu, awalnya semak belukar dan pertanian lahan kering campuran. Dengan luasan 7,1 Hektare (Ha) dan areal terbuka dari hutan lahan kering seluas 0,8 Ha.
Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan ada tata kelola kawasan yang optimal dan keberadaan/ aktivitas masyarakat terkendali.
“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan data keberadaan/ aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.
Kemudian, arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai ketentuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.
Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, mengatakan, kolaborasi ini harus ditingkatkan.
Hal ini sesuai komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.
“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya. (rud)