BATAM (Kepri.co.id) – DPRD melanjutkan rapat paripurna kebijakan umum anggaran/ prioritas plafon anggaran sementara (KUA/ PPAS) Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024di ruang rapat utama DPRD Batam, Selasa (16/7/2024) siang.
Paripurna digelar dengan agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) beserta nota keuangan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: DPRD Terima KUA/PPAS Perubahan APBD 2024, Belanja Naik dari Rp3,5 Triliunan Jadi Rp3,8 Triliunan
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE.
Sementara dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam hadir Sekdako Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Saat memulai rapat, Kamaluddin menjelaskan, setelah rapat paripurna lalu disepakati dan ditandatangani rancangan perubahan KUA/ PPAS (kebijakan umum anggaran/ prioritas plafon anggaran sementara) APBD Kota Batam tahun anggaran 2024, Pemko menyusun Ranperda APBD Perubahan dan nota keuangan tahun 2024 disampaikan ke DPRD.
Pada kesempatan itu, Kamaluddin memberikan kesempatan kepada Sekdako Jefridin, membacakan penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas ranperda perubahan APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Sekda Sampaikan Usulan Belanja APBD 2025 Sebesar Rp3,9 Triliun kepada DPRD Batam
Dalam pidatonya, Sekdako Jefridin menjelaskan, Ranperda APBD-P tahun 2024 itu, terdiri dua sektor utama.
Pertama sektor pendapatan yang semula Rp3,441 triliun lebih pada APBD murni tahun 2024, berubah menjadi Rp3,716 triliun lebih pada Ranperda APBD-P ini atau naik 7,98 persen.
Sementara itu, pada sektor belanja semula Rp3,536 triliun, berubah menjadi Rp3,831 triliun pada Ranperda APBD-P ini atau naik sekitar 8,36 persen.
Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp3,107 triliun lebih, belanja modal Rp715 miliar lebih, dan belanja tidak terduga Rp9,320 miliar.
Untuk rincian belanja operasi ini yakni; belanja pegawai semula Rp1,421 triliun lebih berubah menjadi Rp1,534 triliun atau naik 7,92 persen.
Lalu belanja barang dan jasa semua Rp1,223 triliun lebih berubah menjadi Rp1,346 triliun lebih atau naik 10,07 persen.
Belanja hibah semula Rp212,382 miliar lebih naik menjadi Rp225,837 miliar atau naik 6,33 persen.
“Selain itu, belanja bantuan sosial semula Rp667,990 juta berubah menjadi Rp469,990 juta atau turun 29,64 persen,” papar Jefridin.
Usai penyampaian Sekdako, Kamaluddin meminta seluruh fraksi di DPRD, menyiapkan pemandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan Pemko Batam
”Nantinya, pemandangan umum fraksi-fraksi itu akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar Rabu (17/7/2024),” ujar Kamaluddin, sejurus kemudian mengetuk palu menutup paripurna. (hen)
