BATAM (Kepri co.id) – Polsek gabungan zona 3, menyikat balapan liar yang mengganggu ketenangan masyarakat di jalan raya Mata Kucing Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Sabtu (15/10/2023) dini hari.
Polsek gabungan zona 3 ini terdiri Polsek Batuaji, Polsek Sekupang, dan Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Batuaji, AKP Sandy Pratama Putra didampingi Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, Wakapolsek Batuaji AKP Herman Kelly, Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Hasmir, beserta 30 personel polsek gabungan zona 3.
Barang bukti delapan sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai merk. Antara lain Yamaha CB150R, Yamaha Vixion, Honda Sonic, dan Honda Beat yang salah satu di antaranya sudah dimodifikasi khusus untuk balapan.
Kapolsek Batuaji, AKP Sandy Pratama Putra, menyampaikan, penangkapan pembalap liar berikut kendaraannya, karena banyak laporan masyarakat pengguna jalan di seputaran Mata Kucing merasa resah dan terganggu aksi balapan liar di lokasi tersebut.
“Kita amankan delapan unit sepeda motor, yang rata-rata berknalpot brong dan sebagian sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” ungkap AKP Sandy Pratama Putra.
Disebutkannya, pihaknya sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut dan sudah memberikan pembinaan.
Kepada seluruh masyarakat, kata Kapolsek Batuaji, diimbau agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kami akan meningkatkan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kecamatan Batuaji, dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balapan liar di wilayah hukum Polsek Batuaji,” imbuhnya. (amr)