Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (F. dok humas polri)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menggelar video conference (vicon) dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pengarahan terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan seluruh Kapolda jajaran, memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengadakan vicon dalam rangka mengatasi persoalan distribusi dan kelangkaan minyak goreng di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). (F. dok humas polri)

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit dalam vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekadar dokumennya saja, tolong dipastikan dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sigit.

Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah (crude petroleum oil/ CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena ada selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga, tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” perintah Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai tujuannya.

“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelas Sigit.

Di sisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation (DMO).

“Pastikan, cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” instruksi Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

“Tolong dicek semua, agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga, di situ kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang diperlukan,” tegas Sigit.

Jangan sampai, kata Sigit, ada kecurangan. Diperintahkannya, Kapolda dan jajaran mengambil langkah-langkah, koordinasi dengan satgas.

“Tolong para Kapolda libatkan rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga, pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan, seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” tegas Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, meminta Kapolri memastikan tidak ada pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Lutfi juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Lutfi menyebut, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

Menurut Lutfi, ini bukan hal yang mudah. Sehingga, pihaknya memohon bantuan koordinasi bersama-sama. Pengentasan masalah ini harus disukseskan, karena menyangkut kepentingan semua.

“Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu, mudah-mudahan kita bisa kerja sama. Setidaknya, jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau serta terkoordinasi dengan baik,” kata Lutfi. (hen)

, ,