Ikuti Fatwa MUI, Supermarket Al-Baik Tarik Produk Berhubungan Zionis Israel

Supermarket Al-Baik Tanjungpinang mencantumkan pengumuman sejumlah barang tidak dijual sesuai Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. (F. now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, Supermarket Al-Baik Tanjungpinang menarik produk-produk yang berhubungan dengan Zionis Israel.

Pemilik Supermarket Al-Baik Tanjungpinang, Zul Kamirullah, menjelaskan, keputusan penarikan produk-produk Israel tersebut, dilakukan setelah MUI membuat fatwa baru, untuk tidak menjual produk produk yang berhubungan dengan Zionis Israel.

Dijelaskan Zul, Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tersebut, agar mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel yaitu dengan mendukung produk-produk yang berhubungan dengan Israel hukumnya haram.

“Alhamdulillah, kami AL-Baik Supermarket untuk produk yang dimaksud sesuai Fatwa MUI sudah mulai kami tarik. Memang terasa penjualan menurun, karena purchasing sudah satu pekan tidak pesan barang yang seperti Fatwa MUI. Sekarang, tinggal yang ada di pajagan dan sebagian ada di gudang dan terus kami sisir,” ungkap Zul.

Ditambahkannya, pada Jumat (10/11/2023) lalu, Supermarekt Al-Baik dikomplain customer karena barang tak lengkap dan mereka melihat ada tumpukan barang yang ditarik dan keterangan yang ditempel di rak produk tidak dijual.

“Ternyata, pembeli ada yang belum tahu produk yang mana saja yang ada di Fatwa MUI itu. Tetapi, Alhamdulillah dapat mereka pahami, namun ada juga customer yang sudah paham yang komplain kenapa ada jual yang sudah difatwa MUI,” ungkapnya.

Padahal, imbuhnya, itu hanya belum sempat ditarik, dan Al-Baik tetap mendukung gerakan Palestina, karena terlalu banyak anak anak yang jadi korban walupun dengan cara tidak menjual produk-produk yang berhubungan dengan Zionis, dan kerena saat ini yang mampu cuma seperti ini.

“Kita bicara kemanusian rakyat Palestina, kita bicara hati nurani. Karena ini Fatwa MUI, kami harus ikuti dan mohon maaf hanya ini kekuatan kami, untuk membantu anak anak Palestina,” kata Zul. (now)