ANAMBAS, Kepri.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat target 500 anggota Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) untuk mendukung pencapaian target Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)sebanyak 10.000 anggota.
Target tersebut, bagian dari penguatan organisasi menjelang Apel Siaga dan pelantikan kepengurusan ASLINMAS tingkat provinsi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti sosialisasi ASLINMAS tingkat Provinsi Kepri, secara daring pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung melalui zoom dari ruang MC lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Peserta dari Anambas mencakup unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Target Keanggotaan Anambas dalam ASLINMAS Kepri
Berdasarkan pemaparan dalam sosialisasi, jumlah anggota ASLINMAS di Provinsi Kepri, saat itu tercatat sekitar 1.700 orang. Angka tersebut masih berada di bawah target provinsi yang mencapai 10.000 anggota.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan, peran perlindungan masyarakat tidak hanya dibutuhkan saat agenda politik dan demokrasi.
Menurutnya, Linmas memiliki tugas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Padahal, Linmas memiliki tugas yang lebih melekat dalam kehidupan masyarakat, yaitu menjamin, menjaga, dan membantu pemerintah melindungi masyarakat secara rutin,” kata Ansar dalam sambutannya pada sosialisasi ASLINMAS, Senin, 12 Oktober 2026.
Ansar juga menyampaikan bahwa ASLINMAS dapat menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas dan fungsi Linmas.
Selain itu, ia mendorong pengembangan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling agar perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih aktif di lingkungan tempat tinggal.
Selain Anambas, pemerintah provinsi menetapkan target keanggotaan bagi kabupaten dan kota lainnya.
Batam mendapat target 4.800 anggota, sedangkan Tanjungpinang ditargetkan 1.300 anggota.
Selanjutnya, Karimun mendapat target 1.100 anggota, Bintan 1.000 anggota, Lingga 800 anggota, dan Natuna 500 anggota.
Pembagian target tersebut, bagian dari upaya memperluas jangkauan ASLINMAS di Kepri.
Melalui penguatan keanggotaan di setiap daerah, organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, komunikasi, dan partisipasi masyarakat mendukung perlindungan serta ketertiban lingkungan.
Cara Mendaftar ASLINMAS Secara Online
Masyarakat yang ingin bergabung dengan ASLINMAS, dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi organisasi di [aslinmas.id](https://aslinmas.id/).
Berdasarkan materi sosialisasi, tersedia lima kategori keanggotaan, yakni Satlinmas, Satgaslinmas, pejabat, aktivis, dan simpatisan.
Kategori Satlinmas diperuntukkan bagi anggota Linmas tingkat desa atau kelurahan. Sementara itu, Satgaslinmas mencakup pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkungan Satpol PP. Kategori Pejabat mencakup gubernur, bupati atau wali kota, serta kepala Satpol PP.
Adapun Aktivis diperuntukkan bagi pengurus ASLINMAS dari kalangan non-Linmas, sedangkan Simpatisan terbuka bagi masyarakat umum.
Calon anggota dapat membuka portal ASLINMAS, kemudian memilih kategori yang sesuai kedudukan masing-masing. Khusus kategori Satlinmas, materi sosialisasi mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Linmas atau surat keputusan tugas dari tingkat RT, RW, desa, atau kelurahan sebagai dokumen pendukung.
Selanjutnya, calon anggota mengikuti petunjuk pada sistem hingga proses pendaftaran selesai. Materi sosialisasi menyebutkan pengisian data membutuhkan waktu sekitar lima menit dan anggota dapat memperoleh KTA ASLINMAS setelah proses pendaftaran.
Bagi anggota yang sudah terdaftar dan ingin mengakses portal, proses masuk dilakukan melalui alamat [aslinmas.id/anggota](https://aslinmas.id/anggota).
Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan tanggal lahir dengan format hari, bulan, dan tahun tanpa pemisah, kemudian menekan tombol masuk.
Anggota juga dapat memperbarui biodata secara mandiri melalui menu Profil dan Edit Profil setelah berhasil masuk. Dokumen pendukung yang perlu disiapkan sesuai kebutuhan meliputi foto KTP, foto diri untuk KTA, serta KTA Linmas atau surat tugas jika dipersyaratkan.
Apabila mengalami kendala saat masuk ke portal, lupa kata sandi, atau perlu memeriksa data tanggal lahir, anggota dapat menghubungi dukungan teknis ASLINMAS, melalui kontak WhatsApp yang tercantum dalam materi sosialisasi, yaitu [WhatsApp dukungan teknis ASLINMAS](https://wa.me/6287745543123).
Melalui pendaftaran tersebut, target 500 anggota ASLINMAS di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan dapat didukung oleh pendataan yang tertib.
Namun, calon anggota tetap perlu memilih kategori yang sesuai dan melengkapi dokumen berdasarkan ketentuan yang tersedia pada sistem. (LS)
