ANAMBAS, Kepri.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendorong peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur sipil negara (ASN) melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur.
Dorongan itu disampaikan, saat Aneng membuka sosialisasi program tersebut di Aula Ruang Rapat Utama Prof Dr M Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (28/9/2026).
Informasi kegiatan tersebut, juga tercantum dalam portal resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan, pendidikan bagian penting dalam investasi jangka panjang pembangunan daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat diperlukan, untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Selain itu, ia melihat banyak ASN dan tenaga profesional telah memiliki pengalaman kerja yang panjang. Mereka juga telah memperoleh keahlian melalui berbagai pelatihan, pendidikan kedinasan, serta pengabdian di lapangan.
Namun, pengalaman tersebut belum seluruhnya mendapatkan pengakuan, dalam jenjang pendidikan tinggi.
Melalui RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki peserta dapat dinilai perguruan tinggi. Selanjutnya, capaian yang memenuhi persyaratan dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester atau SKS.
Dengan mekanisme tersebut, peserta memiliki jalur melanjutkan pendidikan S-1 maupun S-2, dengan proses akademik yang disesuaikan dengan hasil asesmen.
Aneng Minta Birokrasi Beri Kemudahan ASN Melanjutkan Pendidikan
Aneng menegaskan, RPL bukan program memperoleh ijazah secara instan. Ia menyebut, program tersebut memiliki mekanisme asesmen yang dilakukan perguruan tinggi, terhadap capaian pembelajaran peserta.
Penjelasan mengenai skema RPL tersebut juga dimuat dalam pemberitaan resmi Pemkab Anambas.
Karena itu, Aneng berharap, program RPL S-1 dan S-2 Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia menilai, kesempatan tersebut dapat membantu aparatur meningkatkan kualifikasi pendidikan, sekaligus memperkuat kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Aneng meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kepala perangkat daerah, ikut memfasilitasi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.
Dukungan itu, mencakup pendataan serta kemudahan dalam proses izin belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar, tapi terhambat birokrasi,” tegas Aneng.
Dorongan tersebut, menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan kapasitas aparatur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menjalin kerja sama dengan Universitas Budi Luhur pada Juni 2026.
Kerja sama itu, mencakup peningkatan kualitas SDM, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan kelembagaan untuk mendukung pembangunan daerah.
Dengan peningkatan kualifikasi pendidikan, Aneng berharap, ASN semakin termotivasi mengembangkan kompetensinya.
Pada saat yang sama, peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih profesional.
Bagi pemerintah daerah, pengembangan SDM aparatur tidak hanya berkaitan dengan pencapaian pendidikan formal.
Program tersebut, diarahkan memperkuat kemampuan ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aneng berharap, kesempatan mengikuti RPL dapat dimanfaatkan secara optimal oleh ASN yang memenuhi persyaratan.
Dengan dukungan perangkat daerah dan proses pendidikan yang berjalan sesuai ketentuan, peningkatan kualifikasi aparatur diharapkan turut mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (LS)
BERITA TERKAIT:
Bupati Aneng Dorong Mangrove Senggalong jadi Penyangga Pesisir dan Potensi Wisata
Bagikan Seragam di SMPN 2 Siantan, Bupati Aneng Minta Orang Tua Kembalikan Kepercayaan pada Pendidi
