BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Sabtu (11/10/2025) malam. Kegiatan ini merupakan langkah tegas Polda Kepri dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin cukai.
Razia dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan SIK, bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan di sekitar Hotel Indorasa, serta Hotel Terang Bintang.
”Operasi ini bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika. Meski demikian, Polda Kepri menegaskan kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
”Hasil nihil bukan berarti ancaman hilang. Justru ini menjadi pengingat bahwa pengawasan harus terus berjalan agar tempat hiburan malam tidak dijadikan ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Achmad Suherlan.
Ia menambahkan, Polda Kepri juga mendorong para pengusaha hiburan malam untuk patuh terhadap peraturan, khususnya terkait izin edar minuman beralkohol. Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
”Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Melalui razia ini, Polda Kepri berharap tercipta suasana aman dan kondusif di Batam dan sekitarnya, sekaligus mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal. (amr)
BERITA TERKAIT:
Polresta Razia Tempat Hiburan Malam
Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam
Polda dan Tim Terpadu Razia Narkoba di Tempat Hiburan
Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam
Lagi, Polda dan Tim Terpadu Razia Narkoba di Tujuh Tempat Hiburan
Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam
