Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam

Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam
Pengarahan sebelum tim Operasi Antik Seligi 2025 berpencar melakukan razia narkoba di berbagai lokasi strategis di Kota Batam, Kamis (27/2/2025). (Sumber: polda kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Dalam upaya serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Kepri melaksanakan razia di berbagai lokasi strategis di Kota Batam, termasuk perkampungan, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seligi 2025, yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025).

Razia ini bertujuan, menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Kepri. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada 16.30 WIB, dengan fokus utama individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Tersangka Sabu 3,93 Gram di Tanjunguma

Operasi ini melibatkan berbagai unit dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bid Humas Polda Kepri, dan Biddokes Polda Kepri.

Tim dibagi menjadi beberapa kelompok, untuk memastikan pemeriksaan yang efektif dan menyeluruh. Lokasi-lokasi yang menjadi target utama dalam operasi ini antara lain Kampung Madani, Mall Robinson, dan Pelabuhan Tanjunguma.

Baca Juga: Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhamad Komarudin AMd, melalui Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKP Bambang Sadmoko SH, menekankan, keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan.

“Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat, agar Operasi Antik Seligi 2025 ini berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Kurir Sabu Jaringan Internasional Seberat 20,8 Kilogram

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

Baca Juga: Pintu Masuk Narkoba, Polda Kepri Tangkap 29,75 Kilo Sabu Padat dan 13.207 Mililiter Sabu Cair

”Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (asa)

Exit mobile version