Kebakaran 0,5 Hektare di Pesisir Timur Diduga Berawal dari Pembakaran Kayu

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kebakaran melanda sekitar 0,5 hektare lahan perkebunan di Dusun Pesisir Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (12/9/2026).

Api diduga bermula dari aktivitas pembakaran tumpukan kayu dan material kering di lahan milik Ronald, warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan. Kepala Desa Pesisir Timur. Sabli, mengatakan api mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Sabli, informasi yang diterimanya menyebut, Rn bersama dua pekerjanya sedang membersihkan lahan dengan membakar tumpukan kayu.

Warga setempat menyebut, aktivitas tersebut sebagai bakar kayu pandu. Namun, Sabli menegaskan, dirinya belum berbicara langsung dengan Rn terkait kronologi awal kejadian. Karena itu, informasi mengenai pemicu kebakaran masih berdasarkan keterangan yang diterimanya di lapangan.

“Informasinya, setelah membakar kayu, dia pergi makan. Tapi, saya juga belum tahu pasti, karena belum bertemu langsung dengan dia,” kata Sabli saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).

Api kemudian membesar dengan cepat, karena kondisi lahan yang kering. Material berupa kayu hasil tebangan, ranting, dan daun kering membuat kobaran api sulit dikendalikan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga mulai berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman secara mandiri, menggunakan air laut. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengatasi kobaran api yang sudah membesar.

Sementara itu, Rn disebut langsung menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Tarempa, ketika melihat api semakin besar.

Sabli mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan langsung dari, Rn sebelum petugas penanggulangan kebakaran tiba. Kepala desa justru memperoleh informasi dari Ketua RT setempat, yang berada di sekitar lokasi.

“Saya datang sekitar pukul 14.00 WIB setelah mendapat informasi dari Pak RT. Awalnya saya tidak percaya, karena saya kira beliau sedang bergurau,” ujar Sabli.

Setelah memastikan ada kebakaran, Sabli menuju lokasi. Saat tiba, kondisi di lapangan sudah ramai dan sejumlah armada penanganan kebakaran telah dikerahkan. Sebanyak tujuh unit armada gabungan, dilaporkan terlibat dalam proses pemadaman.

Sebanyak tujuh unit armada dikerahkan memadamkan api. Armada tersebut, terdiri tiga unit pemadam kebakaran, satu unit BPBD, satu unit Dinas PU (MTA), satu unit Polsek Siantan, dan satu unit dari Desa Tarempa Barat.

Polisi Data Kejadian, Desa Perketat Imbauan

Beruntung, kobaran api tidak merambat ke permukiman warga, maupun bangunan di sekitar perkebunan.

Kebun cengkeh milik warga yang berada di sekitar lokasi, juga dilaporkan aman. Selain itu, asap tidak mengarah ke permukiman, karena tertiup angin menuju kawasan atas gunung.

Sabli menyebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Meski begitu, kepolisian telah berada di lokasi, melakukan pendataan dan menggali informasi terkait penyebab kebakaran.

Rn juga disebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Adapun kemungkinan sanksi terhadap pemilik lahan belum diketahui karena masih menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Belum pasti. Tadi saya dengar dari kepolisian Anambas, rencananya pihak Rn mau dipanggil. Sanksi macam mana, saya tidak tahu. Dari pihak kepolisian yang tahu,” kata Sabli.

Lahan yang terbakar tersebut, diketahui bukan milik warga yang berdomisili di Pesisir Timur. Sabli menjelaskan, Rn merupakan warga Desa Sri Tanjung. Lahan itu sebelumnya dimiliki warga Pesisir Timur, yang kemudian pindah ke Desa Lidi dan menjual lahannya kepada Rn.

Kondisi kebakaran ini menjadi perhatian, karena wilayah perkebunan berada sekitar 8 Kilometer dari pusat Tarempa.

Jarak tersebut, membuat proses penanganan membutuhkan pengerahan armada dari sejumlah unsur.

Sabli mengatakan, api yang sudah membesar menjadi tantangan bagi petugas, karena banyak material kering di sekitar titik kebakaran.

Pemerintah Desa Pesisir Timur juga mengingatkan warga, agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

Imbauan tersebut, sebelumnya telah disampaikan melalui spanduk dan dalam rapat desa. Pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas, juga terus mengingatkan warga agar tidak membakar lahan, kebun, maupun sampah.

Selain pembakaran lahan, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Menurut Sabli, kondisi material yang kering, dapat membuat api cepat menyebar.

Ia berharap, masyarakat maupun pihak luar desa dapat mematuhi imbauan tersebut, untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak membakar lahan atau kebun dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi saat ini kering, sehingga api bisa cepat menyebar,” ujar Sabli. (LS)

Exit mobile version