Mutasi Yefri ke Komisi I Tertahan, DPRD Batam Minta Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tetap Proporsional

Mutasi Yefri ke Komisi I Tertahan, DPRD Batam Minta Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tetap Proporsional
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna di ruang rapat Utama DPRD Batam, Rabu (10/6/2026). (Sumber: DPRD Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026), berlangsung penuh dinamika setelah usulan perpindahan anggota Fraksi NasDem, Yefri, dari Komisi II ke Komisi I menuai perdebatan antarfraksi.

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan rencana mutasi tersebut, karena dinilai dapat berdampak terhadap keseimbangan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk susunan keanggotaan badan-badan pendukung DPRD.

Perdebatan muncul setelah Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan agenda usulan perpindahan anggota dalam rapat paripurna. Sejumlah anggota langsung menyampaikan interupsi dan meminta, agar perubahan komposisi komisi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek proporsionalitas.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi PKS, Dr Muhammad Mustofa, menilai, perpindahan anggota antar-komisi tidak bisa hanya dilihat sebagai keputusan administratif, tetapi harus memperhitungkan dampaknya terhadap seluruh struktur AKD.

Menurutnya, perubahan satu posisi di komisi, dapat berpengaruh terhadap komposisi lembaga lain di DPRD.

”Kalau satu fraksi memindahkan anggotanya, maka komposisi alat kelengkapan lainnya juga harus dihitung kembali. Jangan sampai ada perubahan yang mengganggu keseimbangan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKS, Syafei. Ia mengakui, perpindahan anggota antar-komisi diperbolehkan dalam aturan, namun prosesnya harus tetap memperhatikan keseimbangan jumlah anggota di masing-masing komisi.

”Perpindahan memang dimungkinkan, tetapi harus mempertimbangkan komposisi antar-komisi, bukan hanya kebutuhan satu komisi saja,” katanya.

Keberatan juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Annas. Ia mengakui, Komisi I memiliki beban kerja yang cukup besar, namun penambahan anggota tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang menjaga keseimbangan antar-komisi.

”Perubahan keanggotaan tidak bisa hanya melihat kebutuhan satu komisi. Semua harus tetap proporsional,” tegasnya.

Memanasnya pembahasan membuat pimpinan DPRD Batam memutuskan untuk menskors rapat. Pimpinan dewan kemudian menggelar pertemuan tertutup bersama para ketua fraksi, guna mencari solusi atas perbedaan pandangan tersebut.

Setelah rapat kembali dilanjutkan, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan hasil kesepakatan seluruh fraksi. DPRD sepakat meminta Fraksi NasDem, mengajukan kembali usulan perpindahan dengan skema yang lebih berimbang.

”Kesepakatan fraksi-fraksi meminta agar Fraksi NasDem, mengajukan surat kembali terkait komposisi yang berimbang. Jika ada anggota yang pindah dari Komisi II ke Komisi I, idealnya ada penyesuaian agar jumlah anggota di setiap komisi tetap proporsional,” jelas Kamaluddin.

Dengan keputusan tersebut, usulan perpindahan Yefri belum dapat diproses lebih lanjut, hingga Fraksi NasDem menyampaikan formulasi baru yang sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Fraksi NasDem menegaskan, usulan perpindahan anggota merupakan bagian dari kewenangan internal fraksi. Anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, Kamarudin, mengatakan, keputusan penempatan anggota merupakan mekanisme internal partai. ”Alasan fraksi memindahkan anggota merupakan urusan internal fraksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan perpindahan Yefri sebelumnya telah diajukan sesuai ketentuan tata tertib (tatib) DPRD Kota Batam. Namun, pihaknya tetap menghormati hasil pembahasan dan masukan dari fraksi lain.

”Sikap fraksi sebenarnya sudah sesuai regulasi dalam tatib. Surat yang kami ajukan juga telah mengikuti prosedur. Namun, demi asas proporsionalitas dan kesepakatan bersama, kami akan membahas kembali di internal Fraksi NasDem,” katanya.

Hingga rapat paripurna ditutup, perpindahan Yefri dari Komisi II ke Komisi I, belum mendapatkan persetujuan. DPRD Batam kini menunggu pengajuan ulang dari Fraksi NasDem, dengan skema yang diharapkan mampu menjaga keseimbangan komposisi komisi dan alat kelengkapan dewan. (amr)

BERITA TERKAIT:

Alat Kelengkapan DPRD Batam Rampung, Selamat Bekerja Bawa Kemakmuran Batam Madani

Paripurna Perdana Anggota DPRD Batam Bentuk Delapan Fraksi