BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd, memerintahkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengeksekusi keluhan warga, terkait jalan rusak dan lori melebihi tonase.
Instruksi Sekdako ini, menanggapi keluhan warga Batubesar dan Sambau atas jalan rusak di depan Perumahan Bida Asri 3.
Keluhan ini disampaikan Sodiq, tokoh masyarakat Kelurahan Batubesar saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Nongsa di Komplek Ruko Summerland, Kamis (8/2/2024).
“Mohon alan rusak di daerah Bida Asri 3, agar dapat ditindaklanjuti. Lori perusahaan setempat yang sering lewat jalan tersebut, mohon diawasi tonasenya oleh pemerintah,” ujar Sodiq, Ketua RW 21 Kelurahan Batubesar ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekdako Batam, kontan memerintahkan langsung kepada perwakilan DBMSDA untuk menangani jalan rusak, dan Dishub untuk menindak lori bermuatan berlebih yang merusak jalan.
“Bina Marga segera dikerjakan ini, mohon pengertiannya. Karena keterbatasan anggaran, pengerjaan bersifat sementara. Dishub, awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase. Jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,” tegas Jefridin.
Atas nama Walikota Batam, Muhammad Rudi, Sekdako menghaturkan permohonan maaf kepada warga Nongsa karena keterbatasan anggaran, untuk mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat.
“Oleh sebab itu, musyawarah ini menjadi penting menampung kebutuhan bapak dan ibu, yang kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai gambaran, ia menjelaskan tahun 2023 lalu berdasarkan hasil musrenbang Kota Batam, untuk mengakomodir seluruh usulan 64 Kelurahan se-Kota Batam dibutuhkan anggaran belasan triliun rupiah. Sedangkan kemampuan daerah, hanya dapat menganggarkan sebesar Rp3,6 triliun.
“Karena tidak mencukupi, perlu prioritas dan harap ini dimaklumi. Pak Walikota, Rudi berkomitmen menganggarkan PSPK per Kelurahan se-Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp3,5 miliar,” jelas Jefridin, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.
Pada tahun 2025 sendiri, Kecamatan Nongsa mengusulkan 20 usulan prioritas non PSPK.
Sedangkan tahun 2024 ini, Kecamatan Nongsa akan mengerjakan 90 paket pengerjaan PSPK, dengan total anggaran sebesar Rp11,7 miliar. (rud)