Selamat Bekerja Cen Sui Lan – Jarmin, KPU Natuna Plenokan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Selamat Bekerja Cen Sui Lan - Jarmin, KPU Natuna Plenokan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
F. Rud

NATUNA (Kepri.co.id) – Setelah tidak ada sanggahan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Natuna ke Mahkamah Konstitusi (MK), ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Natuna, Kamis (9/1/2025).

Acara ini akan berlangsung di Resort Adiwana Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Cen Sui Lan – Jarmin Sidik Menang Telak di Pilkada Natuna Berdasarkan Quick Count Cermin

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, memastikan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Cen Sui Lan-Jarmin Sidik (Cermin), akan ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024.

”Iya, besok kita penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Kusnaidi, Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, Marzuki SH selaku Sekertaris Pemenang Cen Sui Lan-Jarmin, Rabu (8/1/2025) menuturkan, pada kegiatan yang akan diselenggarakan di Resort Adiwana Jelita Sejuba, Cen Sui Lan bersama Jarmin akan mengikuti acara tersebut.

Baca Juga: Cermin Dorong Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas ke Komisi II DPR RI dan Presiden Terpilih

”Jika tidak ada halangan, ibu Cen Sui Lan bersama pak Jarmin akan hadir pada kegiatan tersebut,” ujar Marzuki.

Sementara dari hasil penghitungan suara, paslon Cermin meraih total 24.745 suara, mengungguli paslon nomor urut 2, Wan Siswandi-Rodial Huda (WS-RH) memperoleh 22.938 suara.

”Dengan demikian, paslon Cen Sui Lan-Jarmin Sidik akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Natuna,” jelas Kusnaidi.

Baca Juga: Hadi Candra: Cen Sui Lan Sayang Natuna, Banyak Pesan dan Harapan Dititipkan Untuknya

Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

”Pelantikan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” tambah Kusnaidi.

Baca Juga: Segudang Pembangunan Calon Bupati Nomor Urut 1, Cen Sui Lan di Natuna

Pasangan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik (Cermin) dikenal dengan visi misi mereka yang berfokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta penciptaan lapangan kerja akan menjadikan kemenangan ini sebagai awal baru mewujudkan komitmen mereka bagi masyarakat Natuna. (asa)