BATAM (Kepri.co.id) – Masyarakat diimbau berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi menerima uang pembayaran. Pastikan dulu uang tersebut asli atau palsu.
Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil membekuk pengedar uang palsu berinisial (HDS) 65 usai bertransaksi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Harapan, Minggu (3/12/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH SIK MH melalui Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra STK SIK MSi, mengatakan, kasus ini terungkap setelah pegawai SPBU melaporkan pembelian minyak bensin dengan uang palsu.
“Pegawai SPBU Sungai Harapan melaporkan, seorang pelanggan bernama Firdaus menggunakan uang palsu saat membeli minyak bensin Rp30.000. Ditemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp5.000, dan satu lembar lagi dalam tas Firdaus setelah pemeriksaan,” jelas AKP Rizky.
Firdaus mengakui, hanya melakukan perintah dari pelaku (HDS) untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan.
“Firdaus tidak mengetahui uang yang digunakan palsu, ia hanya menjalankan perintah, karena pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari,” tambah AKP Rizky.
Berdasarkan informasi Firdaus, pelaku (HDS) berhasil ditangkap di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang.
Pelaku mengakui mencetak uang palsu di kios belakang tempat jualannya.
Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, dan mengamankan barang bukti yang disebutkan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang disita termasuk printer Epson, lem, gergaji, amplas, 41 lembar pecahan uang Rp5.000 diduga palsu yang sudah jadi, 45 lembar pecahan Rp5.000 yang belum jadi, pisau cutter, dan sepeda motor.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan uang palsu kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan uang mencurigakan atau menduga ada peredaran uang palsu. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau satuan polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (now)