Laporan Kadin Batam Dugaan Kartelisasi Tiket Ferry Batam-Singapura dan Malaysia Sedang Dilidik KPPU

Kadin Batam melaporkan dugaan kartelisasi tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi) ke Kanwil 1 KPPU RI saat ini sedang penyelidikan pengumpulan barang bukti. Tampak Pelabuhan Internasional Batam Centre. (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Dugaan kartelisasi tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi) yang dilaporkan Kadin Batam ke Kantor Wilayah (Kanwil) 1 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, sudah tahap penyelidikan pengumpulan barang bukti.

Sebelumnya, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk tanggal 3 Juli 2023 menyurati Kanwil 1 KPPU RI dengan nomor surat 214/KADIN-BTM/KT/VII/2023 melaporkan dugaan kartelisasi tiket ferry Batam-Singapura (pulang pergi).

Kemudian Kanwil 1 KPPU RI lewat surat nomor 199/ Wil.I/S/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, membalas surat Kadin Batam memberitahukan bahwa KPPU telah melakukan penyelidikan dituangkan dalam surat nomor 09-83/DH/KPPU.Lid.L/IX/2022 tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait penetapan tarif tiket ferry Batam – Singapura (pulang pergi).

“Kadin sebagai organisasi pengusaha, mengakomodir keluhan temang-temang pengusaha tour and travel mahalnya tiket Batam-Singapura (pulang pergi). Kadin sudah meminta stakeholder membicarakan kenaikan tiket ferry Batam-Singapura diturunkan dari Rp800 ribu,” ujar Jadi Rajagukguk, Rabu (5/7/2023).

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajaguguk bersama Kapolri, Jenderal Listy Sigit P. (F. dok jadi rajagukguk)

Awalnya, kata Jadi Rajagukguk, pihak operator tiket ferry menurunkan Rp100 ribu tiket Batam-Singapura (pulang pergi) dari Rp800 ribu menjadi Rp700 ribu. “Usulan dari pengusaha tour and travel kalau harga Rp500 ribu masih wajar dan kompetitif. Tapi, pihak operator tak mau. Akhirnya, Kadin melaporkan dugaan kartelisasi,” ungkap Jadi.

Dampak mahalnya tiket ferry Batam-Singapura ini, kata Jadi, berimbas pada wisatawan dari Singapura ke Batam. “Padahal, teman pengusaha tour and travel sudah menjalin kemitraan paket wisata Singapura, Batam, dan Malaysia. Mahalnya tiket Singapura-Batam atau sebaliknya Batam-Singapura (pulang pergi), otomatis wisatawan dari Singapura akan memilih ke Malaysia ketimbang Batam, karena ongkos lebih murah bisa ditempuh jalan darat,” ujar Jadi.

Sementara itu, Jadi membandingkan tiket Batam-Malaysia (pulang pergi) sekitar Rp500 ribu. Padahal, jarak tempuh Batam-Malaysia lebih jauh dan tentunya menghabiskan bahan bakar minyak (BBM) lebih banyak.

“Kenapa, Batam-Singapura yang jarak tempuhnya lebih dekat dan BBM yang habis sedikit, tapi tiketnya lebih mahal. Logika ini yang tak masuk dalam pemikiran teman-teman pengusaha, makanya KPPU perlu turun tangan, mengungkap dugaan kartelisasi tiket,” terang Jadi.

Seiring dengan balasan surat Kanwil 1 KPPU RI ini, kata Jadi, Kadin Batam menunggu aksi nyata atas laporan ini apakah sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan (sidik). “Kami tunggu dan kasih waktu. Kalau tidak, Kadin akan menyurati lagi Kanwil 1 KPPU RI,” pungkas Jadi. (asa)

Exit mobile version