18 Tahun Honor, Pejuang PPPK Merasa Aplikasi BKN “Kejam”

18 Tahun Honor, Pejuang PPPK Merasa Aplikasi BKN "Kejam"
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, DR Ade Angga. (F. Devi)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – 18 tahun mengabdi menjadi tenaga honorer, tidak menjamin hak pekerja paruh waktu dapat peluang lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau R3 (non aparatur sipil negara terdaftar di MenPAN RB).

Hal ini terekam dalam hearing DPRD Kota Tanjungpinang bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hearing tersebut, mengantisipasi keluhan masyarakat terutama tenaga honorer yang terpental alias tak lolos ujian PPPK pada tahap 1 pada 8 Desember 2024 lalu.

“Kendalanya ada dua poin besar,” ujar Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, DR Ade Angga, Senin (6/10/2025).

Angga juga menjadikan ini status stories WhatsApp (WA). “Persoalannya bukan saja sudah 18 tahun namun ada yang lebih,” ujar Angga.

Ditanya soal jumlah, Angga katakan hampir ratusan orang,

“Saya tak pegang data, nanti saya forward ya. Intinya, harus ada solusi terbaik,” saran Angga bijak.

Dari hasil hearing, ada dua persoalan besar di Tanjungpinang. Pertama, persoalan formasi PPPK yang tidak sesuai kebutuhan (terlalu sedikit dari jumlah dibutuhkan). Kedua, ada instansi yang tak ada di formasi.

“Ini meski cepat dibicarakan menjelang tahap dua berlanjut. Persoalan spesifik terkait berhalangan tetap, seperti sakit, operasi besar, pas hari ujian, ini juga ada. Harus ada solusi yang menyenangkan semua pihak,” kata Angga.

Langkah yang diambil, menurut Angga, pihak DPRD akan menyurati Presiden, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Agar solusi bisa diberikan, kita bersurat segera dan kami akan lanjutkan lagi rapatnya di tingkat provinsi,” ujar Angga.

Di kesempatan lain, Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat MHum, membenarkan, saat ini pihaknya sedang mencoba berkomunikasi aktif dengan tim BKN.

“Aplikasi kalau sudah closed, tentu ada solusi lain. Saat ini kita berjuang bersama, mohon doa dan kesabarannya,” ungkap Sekdako.

Diakui Sekdako, pihaknya berharap nanti hasilnya bisa menjelaskan dan membuka kesempatan lebih bagi tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Zulhidayat menyatakan. bagi yang tak lolos meski menunggu kontrak kerja kantor untuk perpanjangan nanti di tanggal 10 Januari 2024.

“Kita dapat juga masalah tenaga honorer yang berhalangan tetap, dan tak bisa hadir saat ujian, namun dicoba diaplikasinya sudah tertutup,” ungkap Sekdako.

“Informasinya sama dengan yang tak lolos ujian. Ini jadi pembahasan dan masalah baru bagi kita, semoga ada solusi terbaik,” ungkapnya lagi. (zek/ dev)

Exit mobile version