Harus Ada Penyelesaian, Hasan Rakor Bahas BUMD Terlilit Utang Miliaran

Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan memimpin rakor penyelesaian BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama terlilit utang miliarad di Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (4/10/2023). (F. now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan kaget Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) terlilit utang miliaran rupiah.

Hasan langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) menyelesaikan masalah BUMD PT TMB ini di Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (4/10/2023).

Rakor ini dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang.

Hasan minta, agar BUMD dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menyampaikan telaahan permasalahan berdasarkan kondisi riil, sebelum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menetapkan langka penyelesaian masalah dengan pembentukan Tim Penyehatan BUMD dari internal Pemko Tanjungpinang.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk, kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” perintah Hasan.

Laporan awal kondisi riil BUMD Tanjungpinang, lanjut Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan tim internal.

“Pola kerja kolaborasi antarlini dan unit kerja dikedepankan,” ujar Hasan.

Untuk itu, lanjutnya, tim internal yang akan segera dibentuk dan ditetapkan terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya.

“Permasalahan yang terjadi pada BUMD, menjadi tanggung jawab bersama Pemko Tanjungpinang,” ujar Hasan yang juga Kadis Kominfo Pemprov Kepri ini.

Pada rakor tersebut, BUMD Tanjungpinang menyampaikan kondisi permasalahan keuangan dan hutang yang dimiliki BUMD.

Hasan terkejut mengetahui kondisi keuangan perusahaan milik daerah yang terbelit hutang hingga mencapai miliaran rupiah.

Menyikapi kondisi tersebut, Hasan minta agar BUMD tidak mengambil kebijakan sepihak, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bekerja sama dengan BUMD.

“Kita harus segera melakukan tindakan pembenahan. Jika diperlukan, kita harus membentuk Tim Penyehatan BUMD. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Langkah awal adalah membentuk tim kecil, agar solusinya dapat kita tetapkan bersama,” tegas Hasan. (now)