ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SDN 001 Tarempa, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar, meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas sejak usia dini.
Kegiatan penerangan hukum itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepulauan Anambas, Adjudian Syafitra SH, bersama jajaran Bidang Intelijen dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui program tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai nilai hukum dan pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh peserta didik tingkat sekolah dasar.
Selain itu, pendekatan dialog juga dilakukan untuk menanamkan keberanian kepada siswa dalam mengenali serta menghindari tindakan, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Materi yang diberikan mencakup pencegahan perundungan atau bullying, perlindungan anak dari kekerasan seksual, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui edukasi tersebut, siswa diajak memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Membangun Budaya Sadar Hukum di Lingkungan Pendidikan
Kejari Kepulauan Anambas menyampaikan, pemilihan siswa sekolah dasar sebagai sasaran kegiatan karena pembentukan karakter dan kesadaran hukum perlu dimulai sejak usia dini.
Dengan pemahaman yang diberikan sejak bangku sekolah, peserta didik diharapkan mampu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat.
Selain itu, program Jaksa Masuk Sekolah juga menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan, yang dapat mengganggu perkembangan anak.
Melalui pendampingan dan edukasi hukum, siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk menolak tindakan perundungan, kekerasan seksual, maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
Kolaborasi ini, diharapkan dapat memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Sekolah SDN 001 Tarempa turut memberikan apresiasi kepada Kejari Kepulauan Anambas, khususnya Bidang Intelijen, atas kehadiran dan edukasi hukum yang diberikan kepada para siswa dan siswi.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat dalam menambah wawasan peserta didik mengenai pentingnya memahami aturan dan menjaga perilaku.
Melalui Bidang Intelijen, Kejari Kepulauan Anambas akan terus melaksanakan fungsi pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah, untuk mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda sejak tingkat pendidikan dasar. (LS)
BERITA TERKAIT:
Kajati Kepri Resmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam Kegiatan Kunjungan Kerja
Bupati Aneng Minta OPD Libatkan Kejaksaan Sebelum Ambil Kebijakan Strategis
