Bupati Aneng Minta OPD Libatkan Kejaksaan Sebelum Ambil Kebijakan Strategis

F. Latif Sabrian

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat sinergi lintas Lembaga, melalui penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/ MoU) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut, disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Anambas dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Acara berlangsung di Aula Prof M Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (16/7/2026).

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sinergi Hukum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan, pemerintah daerah memiliki banyak interaksi hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara. Interaksi tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, nota kesepakatan bersama menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Menurut Aneng, kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, penyampaian pertimbangan hukum berupa legal opinion, serta tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Aneng.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga dapat meminta pertimbangan hukum sebelum mengambil kebijakan, menandatangani kontrak, maupun menerbitkan perizinan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Selain memperkuat pendampingan hukum, kerja sama itu juga mencakup kolaborasi dalam penanganan pelaku, korban, dan keluarga pelaku tindak pidana yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berupaya menghadirkan penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Komitmen Bersama Bangun Pemerintahan Berintegritas

Aneng berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Ia meminta setiap perangkat daerah terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarlembaga akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan taat terhadap ketentuan hukum. Di sisi lain, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi beserta rombongan yang hadir dalam kegiatan itu.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ujar Aneng.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ls)

BERITA TERKAIT:

Nama Kajari Anambas Dicatut Minta Uang, Sigit: Seluruh Tindakan Tersebut Penipuan

Kejari Anambas Coffee Morning Bersama Awak Media Online, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

 

Exit mobile version