Direktur CAI Kritisi PP Penyedia Alat Kontrasepsi Anak Sekolah

Direktur Eksekutif CAI, Umar Faruq. (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktur Eksekutif Central Axis of Indonesia (CAI), Umar Faruq mengkritisi kebijakan pemerintah menyediakan alat kontrasepsi, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“PP tersebut, pemerintah mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup,” ujar Direktur Eksekutif CAI, Umar Faruq kepada wartawan di Batam Centre, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Direktur CAI Sayangkan Pilwako Batam Lawan Kotak Kosong

Pada Pasal 101 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024, lanjut Gus Faruq sapaan Umar Faruq, diatur bahwa upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup meliputi kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah; kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja; kesehatan sistem reproduksi dewasa; kesehatan sistem reproduksi calon pengantin; dan kesehatan sistem reproduksi lanjut usia.

“Kebijakan Pemerintah Melalui PP Tersebut, sangat melecehkan institusi pendidikan, karena sudah suudzon (berburuk sangka) kepada lembaga pendidikan yang mulia,” ujar Gus Faruq.

Menurutnya, pendidikan adalah sebuah program mencerdaskan anak bangsa untuk menjadi tonggak kemajuan dunia.

Gus Faruq menyampaikan, memahami jika sebagian masyarakat Indonesia khususnya wali murid dan guru serta penggiat pendidikan dan tokoh agamawan menolak PP tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat menodai dan melecehkan institusi pendidikan yang sangat mulia.

“Poin poin dan pasal pasal yang terkesan melecehkan institusi pendidikan segera dicabut dan direvisi, agar tidak ada kegaduhan dan kontroversi di tengah tengah masyakarat luas,” saran Gus Faruq.

Gus Faruq menyarankan juga kepada pemerintahan Jokowi, bisa memberi kebijakan-kebijakan yang lebih bermanfaat lagi kepada dunia pendidikan, agak husnul khatimah di akhir-akhir pemerintahannya.

“Sebaiknya Presiden segera mengmbil langkah-langkah strategis, terarah, dan terukur untuk dunia pendidikan, bukan asal membuat kebijakan agar husnul khatimah akhir jabatan,” pungkasnya. (hen)

Exit mobile version