Djoko Mulyono Dipilih Ketua Pansus Ranperda RPJP Kota Batam 2024-2045

Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH membacakan putusan rapat paripurna terpilih Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2024-2-45 di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (5/6/2024). (F. asa/ dprd batam0

BATAM (Kepri.co.id) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/ atau jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).

Rapat paripurna itu, juga menetapkan panitia khusus (pansus) RPJP yang dipimpin Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua.

Wakil Ketua II DPRD Sambut Positif Musrenbang RPJPD Batam Tahun 2025-2045

Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda. Dari pihak pemerintah, hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Sejumlah perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menghadiri paripurna tersebut.

Paripurna dimulai setelah pengantar dari Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi SS STP MEng, yang mengumumkan lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Ir Djoko Mulyono dan peserta rapat paripurna DPRD Batam lainnya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (5/6/2024). (F. asa/ dprd batam)

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sidang paripurna itupun dibuka Ketua DPRD Bata,. Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur ini, mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam.

Usai Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur politisi PDI Perjuangan ini, melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda RPJP. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.

Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia pun meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetokkan palu satu kali.

Setelah itu, sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST, mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat, apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Setelah itu, Cak Nur selaku pimpinan rapat menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (asa)