Ansar Wawancarai Tiga Calon Direktur PDAM Tirta Kepri

Gubkepri, Ansar Ahmad mewawancarai calon Direktur PDAM Tirta Kepri, Abdul Kholik Fajdawani di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/1/2023). (F. hen/ pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Gubkepri, Ansar Ahmad mewancarai tiga orang calon Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/1/2023).

Ketiga calon Direktur PDAM Tirta Kepri ini yaitu Abdul Kholik Fajdawani, Ismahyuddin, dan Wan Kurniawan.

Ini merupakan tahapan terakhir seleksi yang dilaksanakan, sejak pengumuman pembukaan seleksi pada 16 Oktober 2023 lalu.

Usai wawancara, Gubkepri Ansar mengatakan, dalam waktu dekat ia akan menunjuk Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri yang baru.

Ia berharap, calon yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola perusahaan air minum milik daerah ini.

“Kita ingin Perumda Air Minum Tirta Kepri ini menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kepri. Kita juga ingin perusahaan ini dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” harap Gubkepri Ansar.

Gubkepri meminta kepada Direktur PDAM Tirta Kepri terpilih nanti, agar melakukan revitalisasi dahulu manajemen di dalamnya.

“Perusahaan akan mengalami keuntungan jika manajemennya baik dan disiplin. Target khusus kita, PDAM ke depan harus lebih baik,” ujarnya

Sebelumnya, ada delapan pendaftar yang melamar posisi ini dengan tiga proses seleksi. Pada seleksi administrasi, tiga orang dinyatakan lulus.

Selanjutnya, ketiga calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK), yang dimulai 27 November 2023 meliputi tahapan psikotes, pembuatan makalah, dan presentasi makalah. Tahap terakhir, ketiga calon mengikuti wawancara akhir bersama Gubernur Ansar.

Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Syakyakirti, menjelaskan, seleksi direktur ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam pasal 33 ayat (2) Permendagri 37 tahun 2018, seleksi paling sedikit melalui tahapan administrasi, UKK, dan wawancara akhir.

“Ini merupakan tahapan terakhir proses seleksi, kemudian kita buatkan berita acara. Setelah itu, akan kita buatkan surat keputusan (SK), sebelum kemudian dilaksanakan pelantikan direktur terpilih,” jelasnya.

Menyinggung waktu pelaksanaan, Syakyakirti mengatakan, akan dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah seluruh administrasi selesai.

“Insya Allah dalam waktu dekat, karena masa jabatan Plt saya sebagai Direktur PDAM itu, enam bulan terhitung dari 28 Agustus 2023. Jadi, sebisa mungkin tidak sampai bulan Februari sudah ditunjuk direktur definitif. Sudah bisa langsung gaspol dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2024,” pungkasnya. (hen)