NATUNA (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, kembali menyalurkan pupuk subsidi tahap II tahun anggaran 2025 kepada para petani.
Kegiatan berlangsung di Gudang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Jalan Imam Hasanudin, Kelurahan Batu Hitam, Senin (3/11/2025) pagi.
Penyaluran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, perwakilan Kejaksaan Negeri Natuna, Satreskrim Polres Natuna, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pupuk Indonesia, BRI Cabang Ranai, serta sejumlah kelompok tani penerima manfaat.
Kepala DKPP Natuna, Wan Syazali, menyampaikan bahwa tahun ini Natuna menerima alokasi pupuk subsidi terbesar kedua di Provinsi Kepulauan Riau, yakni 50 Ton urea dan 226 Ton NPK.
“Untuk tahap kedua ini, disalurkan sebanyak 3,55 Ton urea dan 75,1 Ton NPK untuk enam kecamatan,” jelas Wan.
Tak hanya mengandalkan subsidi pusat, Pemkab Natuna juga menyalurkan bantuan pupuk NPK sebanyak 36 Ton dan kapur dolomit 44,05 Ton, melalui APBD sebagai wujud nyata dukungan terhadap ketahanan pangan daerah.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia, Yandika Dwi Reganata, menambahkan, Natuna menjadi salah satu daerah realisasi penyaluran pupuk paling baik se-Kepri.
”Secara alokasi kita di bawah Bintan, tapi secara realisasi Natuna sangat lancar. Natuna menjadi kabupaten terbaik kedua untuk penyaluran pupuk subsidi,” ungkapnya.
Hingga 31 Oktober 2025, realisasi penebusan pupuk subsidi di Natuna mencapai 79 persen untuk urea (39 Ton) dan 84 persen untuk NPK (188 Ton) dari total alokasi.
Dalam kegiatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan, 1.913 petani di Natuna telah terlindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Lima di antaranya sudah menerima klaim santunan sebesar Rp42 juta.
Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, mewakili Bupati, menyampaikan, pertanian tetap menjadi pilar utama ekonomi daerah, dan pemerintah berkomitmen menjaga produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
”Pemerintah hadir melalui subsidi pupuk, bantuan sarana produksi, serta perlindungan jaminan sosial bagi petani,” tegas Boy.
Ia juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh diperjualbelikan.
Kabar baik turut datang dari pemerintah pusat: Presiden RI akan menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen mulai tahun depan.
Harga baru diperkirakan berada di kisaran Rp1.800 per Kilogram untuk urea dan Rp1.840 per Kilogram untuk NPK.
Acara penyaluran ditutup dengan penyerahan pupuk secara simbolis kepada kelompok tani serta peninjauan gudang cadangan pupuk daerah.
Diharapkan, produktivitas pertanian Natuna terus meningkat jelang musim tanam 2026. (abed)
BERITA TERKAIT:
Suara dari Perbatasan: Cen Sui Lan Perjuangkan Bandara Sipil Natuna Demi Bangkitnya Daerah Terdepan
Jumat Curhat Polres Natuna dan PWI: Menyapa Nelayan Sepempang, Menjalin Keakraban di Tepi Laut
Ngopi Pagi Penuh Makna: Danlanal Ranai dan Wartawan Sepakat Bangun Natuna dengan Semangat Sinergi
