PT Metro Nusantara Bahari Kantongi Izin Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan dari Kemenhub

Petugas mengerahkan anjing pelacak mengendus narkoba dan barang-barang haram lainnya di Pelabuhan Batam Centre, Sabtu (3/8/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamanan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara.

Izin SoCPF ini, dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.

Baca Juga: Operator Berganti, BP Pastikan Pelayanan Penumpang di Pelabuhan Ferry Batam Centre Tetap Maksimal

“Fasilitas pelabuhan ini telah diverifikasi, dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).

Ditambahkannya, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan demikian, tujuan menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai. Diharapkan bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian Kota Batam,” terangnya.

Baca Juga: Pasca Pergantian Operator, BP Batam Menjamin Kenyamanan Penumpang Pelabuhan Batam Center

Ariastuty menambahkan, BP Batam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan, dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

“BP Batam bersama mitra pengelola baru, bertekad memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre, dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya. (amr)