BATAM (Kepri.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menerima hibah daerah Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri Rp57.461.041.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri di Aula Graha Kepri Kota Batam, Rabu (1/11/2023).
Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Gubernur Ansar, mengatakan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri tanggal 4 Mei 2023 lalu.
“KPU Provinsi Kepri menerima Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57.461.041.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ujar Gubernur Ansar.
Tahap pertama pencairan hibah daerah ini, akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua akan dicairkan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Gubernur Ansar, menambahkan, pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kepri bisa berjalan dan berlangsung baik dan lancar.
“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” kata Gubernur Ansar.
“Semoga kolaborasi yang baik ini, akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pimpinan hasil pemilu yang berintegritas,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan NPHD yang langsung dilakukan Gubernur Ansar Ahmad, Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra. (hen)