Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa pedagang minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4/2022). (F. dok humas polri)

PALEMBANG (Kepri.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan secara langsung, terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4/2022).

Dari peninjauannya, Kapolri mendapatkan laporan bahwa minyak goreng curah di pasar tersebut telah tersedia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penjualan kemarin 2.500 liter. Sekarang 5.000 liter. Tadi kita cek di produsen minggu ini, dapat memproduksi kurang lebih 120 ton sehari,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4/2022). (F. dok humas polri)

Sigit berharap kepada produsen dan distributor yang ada, untuk mempercepat distribusi. Mengingat memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat meningkat.

Oleh sebab itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta Kapolda, Pangdam, dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan, mengawal distribusi minyak goreng ke titik-titik yang masih kosong.

BACA JUGA:   Minimalisir Kecurangan Perizinan dan Pengadaan, Ansar Kukuhkan KAD Anti Korupsi Kepri

“Kita harapkan satu minggu ini, bisa dimaksimalkan dan minyak curah betul-betul ada di pasar, serta masyarakat mudah mendapatkannya,” ujar Sigit.

Ia pun mendapat laporan, secara produksi seharusnya tidak terjadi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan. Karena itu, pengawalan distribusi minyak curah tersebut harus dipastikan berjalan baik.

“Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup. Tapi, harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal. Sehingga kemudian, tak kesulitan mendapatkan minyak di pasar,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri mengimbau para pedagang berperan aktif menyampaikan informasi kepada Satgas Pangan, terkait proses distribusi. Sehingga diharapkan, ketersediaan minyak goreng curah tidak terganggu memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:   Dimanfaatkan Warga Kuliner Wisata Durian

Baca Juga: Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, kata Sigit, hal tersebut akan mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, telah menerjunkan personel melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar, sehingga ketersediaan terjamin bagi kebutuhan masyarakat,” papar Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga, melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai konsumen. 

BACA JUGA:   BP Batam dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Duafa

“Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Sigit.

Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri mengecek pabrik minyak goreng ke PT Tunas Baru Lampung (TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. (asa)