NATUNA (Kepri.co.id) – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Roll On/ Roll Off (RORO) KM Bahtera Nusantara 01 diduga menyalahgunakan narkoba, dicokok kepolisian di Pelabuhan Penagi, Ranai, Senin (28/8/2023).
Ketiga ABK tersebut, terdiri masinis, juru mudi, dan cleaning service. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Natuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT 01 Penagi, Hasan, mengatakan, Tim Satresnarkoba Polres Natuna memeriksa ruang kerja pelaku dan berhasil menemukan barang haram tersebut. Selain itu, juga ditemukan alat hisap di kamar mesin saat kapal sandar di Pelabuhan Tanjungpayung, Penagi.
“Ada tiga orang yang diamankan. Tapi satunya masih dalam pengembangan. Ada alat hisap dan barang haram itu di bungkusan plastik,” ujar Hasan, Rabu (30/8/2023).
Hasan melanjutkan, setelah diinterogasi, para pelaku langsung dibawa ke Polres Natuna bersama kapten kapal dan dirinya sendirinya turut dimintai keterangan. Setelah itu, kapal langsung bertolak ke pelabuhan selanjutnya, namun tiga ABK itu masih berada di Polres Natuna.
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, membenarkan, ada pengamanan ABK RORO KM Bahtera Nusantara 01.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Aipda David Arviad.
Aipda David menegasakan, Polres Natuna tidak ada ampun terkait masalah narkotika di wilayah hukumnya. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kinerja secara objektif dan profesional. (now)