KARIMUN, Kepri.co.id – Bupati Karimun, Ing H Iskandarsyah, menyambut hangat kunjungan silaturahmi pertama dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M Pithra Jaya Saragih AmdIP SH MH, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan strategis ini membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimipas) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terkait rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Bupati Iskandarsyah menegaskan, kehadiran Bapas mandiri di Karimun, merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak untuk memaksimalkan pelayanan pembimbingan, pelatihan, dan pengawasan reintegrasi bagi klien pemasyarakatan. Sebelumnya, cakupan wilayah Kabupaten Karimun masih harus menginduk dan dilayani oleh Bapas Kelas II Batam.
“Pemkab Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjungbalai Karimun ini. Selama ini, warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati Iskandarsyah menekankan, letak geografis Karimun yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan pendekatan pelayanan publik yang terdesentralisasi. Kehadiran fasilitas ini, nantinya akan melengkapi Bapas Batam dan Bapas Tanjungpinang yang telah lebih dulu beroperasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri, M Pithra Jaya Saragih AmdIP SH MH, dalam kunjungannya turut mengapresiasi respons cepat dan komitmen kuat dari Bupati Karimun beserta jajaran Pemerintah Daerah. Sinergi ini, dinilai sebagai langkah nyata negara hadir dalam memberikan pembinaan dan memastikan klien pemasyarakatan, dapat kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Melalui kerja sama pembangunan antara Kementerian Imipas dan Pemda Karimun ini, Bupati Iskandarsyah berharap, proses reintegrasi sosial ke depan dapat berjalan lebih manusiawi, efektif, dan memberikan dampak langsung bagi keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun secara keseluruhan. (enl/ adv)
BERITA TERKAIT:
Bupati Karimun Serahkan Remisi, Warga Binaan Diharapkan Bangkit dan Kembali ke Masyarakat
Bupati Karimun Perkuat Sistem Merit ASN, Teken Komitmen Manajemen Talenta Bersama BKN
