Terapkan Perda CCTV Batam Sebagai “Mata Elang” Kenyamanan Investasi dan Kamtibmas

Terapkan Perda CCTV Batam Sebagai "Mata Elang" Kenyamanan Investasi dan Kamtibmas

BATAM (Kepri.co.id) – Aksi rayap besi merusak fasilitas yang dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam di Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam, mendapat reaksi cepat dari Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.

Sebelum-sebelumnya, juga pernah terjadi pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Seperti kabel listrik, lampu tranffict light, rambu-rambu jalan, pembatas jalan, dan lainnya. Meskipun pada akhirnya pelaku rayap besi tersebut tertangkap, tapi alangkah lebih baik aksi rayap besi dan maling fasilitas publik tersebut bisa dicegah jangan sampai terjadi.

“Batam ini kota investasi yang berbatasan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Sekecil apapun potensi menghambat investasi harus dihindari. Aksi rayap besi dan pencurian fasilitas publik, jelas itu menghambat investasi,” ujar Sudarwan, salah satu pengusaha di Kota Batam, Selasa (30/6/2026).

Momentum Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau aksi rayap besi di Terowongan Pelita, dilanjutkan Silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam dan para pengusaha scrap (besi tua) di Mapolresta Barelang, “perang” terhadap rayap besi dan pencurian fasiltias publik di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Semua pemangku kepentingan, lanjut Sudarwan, memiliki kesamaan frekuensi sekecil apapun yang menghambat investasi di Batam harus dihilangkan.

Menurutnya, Batam telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Melalui Kamera Pengamanan (Closed Circuit Television/ CCTV) di Objek Vital, Fasilitgas Umum dan Kawasan Tertentu di Kota Batam.

“Dalam Perda CCTV tersebut, setiap objek vitas, fasilitas umum, dan lainnya memasang kamera pengamanan. Kemudian, kamera pengaman masing-masing tersebut terkoneksi dengan pusat pemantau kamera. Dengan demikian, ada “mata elang” yang tak pernah Lelah dan tidur memantau segenap aktivitas Kota Batam,” ujar Sudarwan.

Dengan demikian, apapun potensi yang menghambat investasi di Kota Batam bisa terpantau. Sehingga, setiap orang yang punya niat tak baik, akan berpikir dua kali melakukan kejahatan di Kota Batam.

“Kalau Perda kamera pengamanan ini diterapkan, saya optimis kenyamanan bagi investor, wisatawan, maupun penduduk Kota Batam akan tercipta. Semoga para pemangku kepentingan bisa menerapkan Perda kamera pengamanan ini,” pungkasnya. (asa)

BERITA TERKAIT:

Bentengi Fasilitas Publik, Pemko Batam dan Polisi Perkuat Jaringan CCTV Lawan ”Rayap Besi”

BP Batam, Polda Kepri, dan Pelaku Usaha Scrap Bersatu Putus Mata Rantai Vandalisme Fasilitas Publik

Respons Cepat Aksi ”Rayap Besi”, Li Claudia Cek Langsung Kerusakan Terowongan Pelita

Jaga Privasi dan Kenyamanan, Pollux Habibie Apartment Dilengkapi Securiti Akses Card dan CCTV 24 Jam

 

 

Exit mobile version