PEKANBARU (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar temu ramah bersama masyarakat Anambas di perantauan, yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Kekerabatan Kepulauan Anambas Pekanbaru periode 2025–2030, Sabtu (25/4/2026) Lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian SE didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ny Kustiorini Raja Bayu SE MH.
Wabup Raja Bayu menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat berarti dalam mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, serta menjaga hubungan emosional antara pemerintah daerah dengan masyarakat Anambas yang berada di perantauan.
”Kehadiran organisasi kekerabatan memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu, sarana komunikasi, serta mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Wabup Raja Bayu kepada media ini dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Kamis (30/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Raja Bayu mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat kebersamaan.
”Semoga, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat kebersamaan demi kemajuan masyarakat Kepulauan Anambas,” pesan Wabup Raja Bayu.
Raja Bayu juga mengajak seluruh masyarakat Anambas di Pekanbaru, terus menjaga persatuan dan memperkuat sinergi. ”Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat sinergi, dan bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pesan Wabup Raja Bayu.
Pengukuhan Pengurus Kekerabatan Kepulauan Anambas Pekanbaru periode 2025–2030, diharapkan menjadi penguat komunikasi antara pemerintah daerah dengan warga Anambas di perantauan, sekaligus mendorong peran aktif diaspora dalam pembangunan daerah. (fen)
BERITA TERKAIT:
Wabup Anambas Raja Bayu Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Ade Angga Pimpin Golkar Kepri
