27 orang Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Tampil di Manokwari, PGI Tanjungpinang Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

27 orang Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Tampil di Manokwari, PGI Tanjungpinang Minta Kasus Ini Diusut Tuntas
Kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesparawi Kepri terlantar di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (25/6/2026) malam, karena tidak mendapatkan tiket mengikuti Pesparawi Nasional ke-XIV pada 18-28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat. (Sumber: PSW Pesparawi Kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kota Tanjungpinang, menyayangkan 27 orang kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesparawi Kepri terlantar di Bandara Soekarno Hatta, tidak jadi tampil mengikuti lomba di Manokwari, Papua Barat karena persoalan tiket bodong.

”Kami menyesalkan, kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepri, mengalami kendala keberangkatan mengikuti Pesparawi Nasional ke-XIV pada 18-28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat sehingga harus tertahan di Jakarta,” tulis PGID Kota Tanjungpinang dalam pernyataan sikap yang diterima Kepri.co.id, Senin (29/6/2026).

PGID Kota Tanjungpinang menilai, Pesparawi merupakan wadah pembinaan iman, karakter, persaudaraan, dan pengembangan talenta seni paduan suara gerejawi.

”Oleh karena itu, peristiwa ini bukan hanya berdampak secara administratif, tetapi juga menimbulkan kerugian moral, psikologis, dan materiil bagi para peserta, pelatih, pendamping, keluarga, serta seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang telah memberikan dukungan,” tulis PGID dalam pernyataan resminya.

Terkait dengan terlantarnya kontingen PSW Pesparawi Kepri di Bandara Soetta, Tangerang, pada 25-26 Juni, PGID Kota Tanjungpinang menyampaikan rasa empati dan solidaritas kepada seluruh peserta PSW, pelatih, pendamping, dan keluarga yang terdampak.

PGID Kota Tanjungpinang juga mendorong, agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas penyebab terjadinya kegagalan keberangkatan tersebut secara transparan dan akuntabel.

”Meminta pihak penyelenggara maupun pihak travel yang bertanggung jawab, untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta mempertanggungjawabkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis PGID.

Berikut poin pernyataan sikap PGID Kota Tanjungpinang yang ditandatangani oleh Pdt Ramli Hondo sebagai Ketua PGID Kota Tanjungpinang dan Septian H Sembiring, selaku Sekretaris Umum.

Sehubungan dengan hal tersebut, PGI Kota Tanjungpinang menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyampaikan rasa empati dan keprihatinan serta solidaritas kepada seluruh peserta, pelatih, pendamping, dan keluarga yang terdampak.
  2. Mendorong pemerintah dan aparat hukum Provinsi Kepulauan Riau bersama instansi terkait, untuk mengusut secara tuntas penyebab terjadinya kegagalan keberangkatan tersebut secara transparan dan akuntabel.
  3. Meminta pihak penyelenggara maupun pihak travel yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka, serta mempertanggungjawabkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Mengajak seluruh lembaga gereja, organisasi Kristen, dan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengawal penyelesaian persoalan ini secara bermartabat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan, penghiburan, hikmat, dan jalan ke luar yang terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral PGID Kota Tanjungpinang, terhadap peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. (aji)

BERITA TERKAIT:

Pesparawi Kepri Tak Dapat Tiket ke Manokwari, Akhirnya Nyanyi di Bandara Soekarno-Hatta

Gagara Tiket Bodong, Tim Paduan Suara Pesparawi Kepri Telantar

 

Exit mobile version