ANAMBAS, Kepri.co.id – KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui program CSR tahun 2026. Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, program ini menyasar pelaku UMKM terpilih di sektor makanan dan minuman.
Program tersebut tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menghadirkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan memperkuat legalitas usaha. Melalui pendekatan ini, KUFPEC berupaya membantu pelaku UMKM lokal mengembangkan usaha agar lebih siap bersaing.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi kontribusi KUFPEC dan SKK Migas dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Ia berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut sehingga potensi usaha lokal dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Saya berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan PT KUFPEC Indonesia dalam upaya pemberdayaan UMKM dapat berlanjut dan berkesinambungan. Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan dapat meningkatkan UMKM dari potensi-potensi lokal menuju pertumbuhan yang berkelanjutan” ungkap Aneng.
Perkuat Fondasi Usaha dan Kapasitas Produksi
Melalui program ini, pelaku UMKM mendapatkan pelatihan manajemen untuk memperkuat pengelolaan usaha. Materi yang diberikan mencakup efisiensi produksi, strategi pemasaran, serta pencatatan keuangan secara tertib.
Selain itu, peserta memperoleh wawasan mengenai pemasaran digital dan pentingnya sertifikasi halal serta PIRT. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mempersiapkan produk untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Untuk mendukung penerapan materi pelatihan, KUFPEC juga memberikan bantuan sarana produksi. Dukungan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi harian sehingga pelaku UMKM dapat mengembangkan kegiatan usahanya secara lebih optimal.
Di sisi pemasaran, program ini membantu memperbaiki tampilan produk agar terlihat lebih menarik dan profesional. Dengan demikian, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk menarik perhatian konsumen dan bersaing di pasar.
Dorong Pemasaran Digital dan Legalitas UMKM
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama program pemberdayaan tersebut. Bagi UMKM yang telah memiliki akun media sosial, pendampingan diarahkan pada optimalisasi konten dan strategi pemasaran. Sementara itu, pelaku usaha yang belum memiliki akun mendapatkan pendampingan untuk mulai membangun kehadiran digital.
Melalui langkah tersebut, pemasaran produk tidak lagi hanya mengandalkan penjualan secara langsung. Pelaku UMKM juga didorong memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan produk khas Anambas kepada calon pelanggan yang lebih luas.
Program ini turut memperhatikan aspek keamanan pangan. Dukungan sarana penunjang kebersihan diberikan untuk membantu pelaku usaha menjaga higienitas selama proses produksi dan memastikan produk layak dikonsumsi.
Pada tahap legalitas, KUFPEC mendampingi pengajuan dan proses penerbitan sejumlah dokumen usaha. Dokumen tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Sertifikat Halal.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu UMKM memenuhi persyaratan usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk. Meski demikian, penerbitan sertifikat tetap mengikuti proses dan ketentuan dari instansi yang berwenang.
Acting Finance & Admin Manager KUFPEC Indonesia, Maya Susanti, mengatakan program berkelanjutan ini diharapkan mendorong UMKM agar mampu berkembang dan memanfaatkan peluang pasar digital.
“Melalui program berkelanjutan ini, KUFPEC Indonesia berharap UMKM di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat naik kelas, berdaya saing, memenuhi standar keamanan, serta mampu memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar” terang Maya Susanti.
Program pemberdayaan UMKM ini mencerminkan kolaborasi antara industri hulu minyak dan gas bumi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dan kepulauan.
KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. merupakan bagian dari Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) yang beroperasi di wilayah kerja Anambas, Kepulauan Riau, di bawah pengawasan SKK Migas. Melalui program tersebut, perusahaan mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Latep)
