JAM Pidmil Mayjen TNI M Ali Ridho Lantik Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Pidana Militer

JAM Pidmil Mayjen TNI M Ali Ridho Lantik Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Pidana Militer
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil), Mayjen TNI Dr M Ali Ridho (kiri) memasang atribut jabatan Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), Kolonel Chk Askari SH pada pelantikan yang digelar di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025). (Sumber: puspenkum kejagung)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil), Mayjen TNI Dr M Ali Ridho memimpin upacara pelantikan Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).

Dalam kesempatan ini, Kolonel Chk Askari SH secara resmi dilantik untuk mengemban jabatan tersebut menggantikan Kolonel Chk Edy Purwanto SH MH yang akan menjabat sebagai Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: JAM Intelijen Kejagung dan Irjen PUPR Monitoring Infrastruktur PUPR di Kepri

Dalam amanatnya, JAM-Pidmil menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Kolonel Chk Edy Purwanto SH MH, yang telah membawa kemajuan bagi organisasi.

Di saat yang sama, JAM-Pidmil juga menekankan pentingnya peran Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani perkara koneksitas.

Baca Juga: Kunjungan Kerja JAM Pengawasan: Meningkatkan Kualitas Layanan di Kejaksaan Negeri Batam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum, menyatakan, JAM Pidmil tengah menangani dua perkara koneksitas yang telah memasuki tahap persidangan, yaitu:
1. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019 – 2020.
2. Perkara tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong pada tahun 2016 – 2023.

“Tugas yang diemban pejabat yang baru dilantik sangat vital dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021,” ujar JAM Pidmil, Mayjen TNI Dr M Ali Ridho.

Baca Juga: Ansar Tanjakkan Kajati dan Wakajati Kepri

Oleh karena itu, ujar JAM Pidmil, integritas, kecermatan, dan dedikasi dalam menangani perkara koneksitas menjadi kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan tugas tersebut.

JAM-Pidmil menegaskan, mutasi dan promosi dalam suatu organisasi bukan hanya sebagai pergantian posisi, tetapi juga sebagai penyegaran ide dan semangat baru yang dapat memperkuat tim, serta mempercepat pencapaian tujuan organisasi.

Baca Juga: Kejari Batam Lanjutkan Program Pendampingan LKSA Dihadiri Jamwas Kejagung

Sebagai penutup, JAM-Pidmil mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik, serta meningkatkan profesionalisme menjalankan tugas.

“Dengan adanya kepemimpinan baru, diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan bagi satuan kerja JAM Pidmil di masa mendatang,” pungkas JAM Pidmil. (rizki)

Exit mobile version