ANAMBAS (Kepri.co.id) – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat itu, pendapat akhir tiga fraksi disampaikan Ferdiansyah selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
Catatan itu mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, fraksi juga menyoroti keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan.
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), meminta pemerintah daerah lebih serius meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki Anambas.
Upaya itu, dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta retribusi daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
Selain itu, PPIR mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Langkah tersebut, dinilai dapat memperkuat transparansi sekaligus mencegah kebocoran dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Fraksi tersebut juga meminta belanja dalam APBD Perubahan, diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera merealisasikan kegiatan yang telah ditetapkan.
Di sisi pelayanan publik, PPIR memberi perhatian terhadap belanja hibah, persoalan air bersih, energi listrik, fasilitas pendidikan, serta mutu pelayanan kesehatan.
Sementara itu, sektor perikanan dan pariwisata didorong agar dikembangkan lebih kreatif, karena masih memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Tiga Fraksi Soroti Prioritas Anggapan
Sementara itu, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS), meminta perubahan APBD 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta bersifat mendesak.
Fraksi ini mengingatkan OPD penghasil, agar bekerja maksimal mengoptimalkan PAD dari pajak, retribusi daerah, dan pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga.
Menurut F-PNBKS, target perubahan APBD 2026 perlu direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan. Selain itu, perhatian khusus diminta terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana dan masyarakat miskin ekstrem.
Fraksi PNBKS juga menyoroti dampak penyesuaian belanja pegawai. Pemerintah daerah diminta terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, terkait pengurangan anggaran transfer yang berdampak terhadap berbagai sektor di daerah.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan, F-PNBKS meminta seluruh OPD mempercepat kegiatan yang telah disetujui dalam APBD Perubahan. Namun, percepatan tersebut tetap harus menjaga kualitas pekerjaan.
Di sisi lain, Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) menilai berbagai catatan, kritik, pertanyaan, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan telah mendapat perhatian serta tanggapan dari pemerintah daerah.
PKAD memandang perubahan APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka, tetapi, juga bagian dari penataan kembali prioritas pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
PKAD kemudian memberi perhatian terhadap optimalisasi PAD, pelayanan dasar, perlindungan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dana desa, akuntabilitas keuangan daerah, kebutuhan air bersih, kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), serta kualitas pelayanan publik.
Untuk meningkatkan PAD, PKAD meminta Tim Akselerasi Optimalisasi PAD bekerja secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Potensi kelautan, pariwisata, dan sumber daya alam Anambas diharapkan dapat digali lebih optimal, tanpa menambah beban masyarakat.
PKAD juga mengingatkan, agar efisiensi dan rasionalisasi anggaran tidak mengorbankan pelayanan dasar.
Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kebutuhan kelompok rentan dinilai tetap harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Pada sektor infrastruktur dan desa, penyesuaian belanja modal diharapkan tidak menghentikan pembangunan.
Pemerintah daerah didorong memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, untuk pembangunan infrastruktur strategis yang belum dapat dibiayai sepenuhnya melalui APBD.
Dalam pengelolaan keuangan, PKAD meminta seluruh temuan ditindaklanjuti secara konsisten. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran diharapkan semakin tertib dan akuntabel.
Ketersediaan air bersih turut menjadi perhatian fraksi tersebut. Pemerintah daerah, diharapkan segera mengambil langkah konkret melalui pemetaan sumber air, pemeliharaan sarana yang telah tersedia, serta pengembangan sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. (LS)
BERITA TERKAIT:
Sorotan Tajam Paripurna DPRD Anambas: Kebocoran Retribusi hingga Krisis Layanan Medis
DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2026 Senilai Rp736 Miliar
