Gagalkan 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Apresiasi Kapolrestabes Medan atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,16 Ton dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

MEDAN, Kepri.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Sumatera Utara (Sumut), termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, atas upaya pemberantasan narkoba.

Apresiasi tersebut disampaikan, saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan sekitar 1,16 Ton ketamin di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti tingginya peredaran narkoba di Sumatera Utara. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dijawab dengan langkah nyata, melalui pengungkapan kasus dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.

”Tepuk tangan juga boleh. Terima kasih juga Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kapolrestabes. Jadi, jangan kita kecil hati dengan data, data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah,” ujar Suyudi.

Apresiasi Kapolri tersebut menjadi dorongan bagi jajaran kepolisian di Sumatera Utara, untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pengungkapan penyelundupan ketamin di Belawan, merupakan hasil operasi gabungan sejumlah instansi yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Pusat Polisi Militer TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan mengangkut ketamin melalui jalur laut.

Kapal tersebut, kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

Petugas juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. (amr) 

BERITA TERKAIT:

Gerebek Cafe di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap 35 Orang: 27 Positif Narkoba, 140Butir Ekstasi Disita

Pencurian Ponsel Vonis, Polrestabes Medan Bongkar Penganiayaan Terencana Pelapor Diduga Setrum Pencuri di Kamar Hotel

Kasus Pancur Batu Tak Bisa Disamakan dengan Sleman, Ini Alasannya

Kasus Senjata Tajam di Medan Tuntungan, Mengapa Pelapor Enggan Memberi Keterangan?

Oknum Wartawan LS Diduga Aniaya Karyawan Wanita dan Intimidasi Keluarganya

 

Exit mobile version