TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Tanjungpinang.
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik berulang kali oleh ayah tirinya, yang diketahui merupakan seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, beberapa minggu lalu. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian.
Keterangan dari Polresta Tanjungpinang, gelar perkara akan segera dilangsungkan untuk keberlanjutan hukum.
Ayah kandung korban selaku yang melaporkan, mengucapkan terima kasih kepada pihak penegak hukum karena telah berupaya memperjuangkan hak korban untuk mendapatkan keadilan.
“Semoga proses hukum dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya. (rizki)
BACA JUGA:
SMSI Tanjungpinang dan PWI Bangun Kolaborasi, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
