Cukup Tunjukkan KTP, Warga Batam Bisa Berobat Gratis Melalui Bankesda

Warga Batam Bisa Berobat Gratis Melalui Bankesda
Sekdako Batam, Jefridin Hamid MPd (kiri) memberikan pemaparan pelayanan kesehatan gratis pada Webinar Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama IDI Wilayah Kepri, Minggu (22/6/2025) malam secara virtual. (Sumber: Pemko Batam)

BATAM (Kepri.co.id)Akses layanan kesehatan di Kota Batam kini semakin mudah. Cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), warga sudah bisa menikmati pengobatan gratis melalui program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd, saat menjadi narasumber dalam Webinar Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama IDI Wilayah Kepri, Minggu (22/6/2025) malam secara virtual.

Mengangkat tema ”Peran Bermakna dan Komitmen Pemda dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS),” webinar tersebut menyoroti upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan.

”Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kami mengapresiasi IDI Kepri atas inisiasi diskusi ini. Topik mengenai akses layanan kesehatan cukup dengan KTP, sangat relevan dan menjadi prioritas kami,” ujar Jefridin.

Dalam paparannya, Jefridin menjelaskan, kemudahan layanan kesehatan ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025, sebagai revisi dari Perwako Nomor 57 Tahun 2021. Perwako tersebut menegaskan, semua penduduk Batam berhak menjadi peserta Bankesda tanpa perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun rekomendasi Dinas Sosial.

”Aktivasi bisa dilakukan langsung di puskesmas atau rumah sakit saat sakit, atau di Dinas Kesehatan jika dalam keadaan sehat. Ini kami lakukan, untuk memangkas birokrasi dan memastikan seluruh warga mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, alokasi anggaran Bankesda pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi Rp79 miliar dari sebelumnya Rp46,7 miliar di tahun 2024.

Pencapaian ini turut menghantarkan Kota Batam meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC), dengan tingkat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,6% dari total 1.243.164 jiwa penduduk.

”Program ini adalah bagian dari visi prioritas Walikota (Amsakar Achmad) dan Wakil Walikota Batam (Li Claudia Chandra) 2025–2029, yakni menghadirkan pengobatan gratis bagi masyarakat ber-KTP Batam sebagai dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” tegas Jefridin.

Dengan komitmen ini, Batam semakin mempertegas diri sebagai kota yang tidak hanya tumbuh dalam hal ekonomi dan infrastruktur, tapi juga dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera. (amr)

Exit mobile version