ANAMBAS (Kepri.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, mulai melakukan pemindahan barang-barang inventaris dari kantor lama yang berlokasi di bawah Masjid Agung Baitul Makmur dan pindah kantor baru, Satpol PP akan menempati gedung eks Poskesmas di Batu Tambun Desa Tarempa Selatan.
Kepala Satpol PP Anambas, Abdul Rasyid SE, mengatakan, pemindahan ini dilakukan karena masa kontrak kantor lama telah habis. Sementara gedung eks Poskesmas Batu Tambun lama, saat ini dalam kondisi kosong setelah pelayanan rumah sakit dipindahkan ke RSUD Tarempa.
“Kita pindah ke Puskesmas lama di atas karena gedung itu kosong, mereka sudah pindah ke RSUD Tarempa bawah,” ujar Kasatpol PP kepada media ini, Kamis (23/4/2026).
Proses pemindahan barang dilakukan secara bertahap oleh personel Satpol PP. Barang-barang yang dipindahkan meliputi dokumen, peralatan kantor, hingga perlengkapan operasional lapangan.
Dengan menempati gedung eks Puskesmas lama, Satpol PP berharap, pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi internal dapat berjalan lebih optimal. Pelayanan administrasi akan tetap berjalan, selama proses pemindahan berlangsung. (fen)
BERITA TERKAIT:
BPK Periksa Kendaraan Dinas Milik Satpol PP dan Sekretariat Anambas
Kasatpol PP Anambas Turun Langsung ke Pelabuhan, Dampingi Bupati Tertibkan Jamaah Haji Naik Feri
Satpol PP Palmatak Amankan Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Asal Palmatak dan Kute Siantan
