Batam  

BP Batam Terima Empat Sertifikat dari Wakil Menteri ATR/ BPN

Dari kiri: Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Menteri ATR/BPN RI, Raja Juli Anton, Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra foto bersama usai penyerahan sertifikat di Marketing Center BP Batam, Kamis (19/1/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima empat sertifikat dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni, Kamis (19/1/2023).

Empat sertifikat tersebut terdiri tiga sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan Nongsa, Tanjunguncang, dan Pulau Setokok, serta satu sertifikat hak pakai aset BP Batam.

Baca Juga: Tim Terpadu Lakukan Penggusuran, Tuty Jelaskan Status Lahan Sei Nayon Batam

Keempat sertifikat ini diterima langsung Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Center BP Batam.

Tidak hanya BP Batam, sertifikat HPL juga diserahkan kepada beberapa instansi daerah lainnya. Seperti Pemerintah Kota Batam dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam.

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Raja Juli Antoni (kiri) memberikan sertifikat kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Center BP Batam, Kamis (19/1/2023). (F. dok humas bp batam)

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Raja Juli Antoni, mengapresiasi sinergi positif yang dijalin BP Batam dengan ATR/BPN untuk mengoptimalisasi pengelolaan lahan di Kota Batam.

“Sesuai amanat Presiden RI, seluruh bidang tanah di republik ini, termasuk Kepri dan Batam, harus disertifikasi. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Kepala BP Batam beserta jajaran, yang telah bekerja sama dengan rekan-rekan ATR/BPN,” ujar Raja.

Penyerahan sertifikat ini, dikatakan Raja, sebagai bentuk kepastian hukum atas bidang tanah yang dikelola pemerintah.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Ia mengatakan, apa yang dicita-citakan ATR/BPN telah sesuai dengan tugas dan fungsi BP Batam, yaitu meningkatkan investasi di Kota Batam.

Sebagai lembaga pemerintah, BP Batam berwenang menyelenggarakan HPL lahan di Kota Batam. Sehingga, dengan terbitnya sertifikat HPL sebagai produk hukum, tentu menjadi nilai tambah bagi pemanfaatan lahan di Batam.

Rudi juga menambahkan, pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 4,75 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari provinsi dan nasional.

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Suap, Terkait Alokasi Lahan di Kawasan Bandara

“Kami berkomitmen terus bergerak maju dan mengembangkan diri, dengan memanfaatkan lahan pada pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” ujar Rudi.

Ia berharap, seluruh bidang tanah di Batam disertifikasi secara menyeluruh, untuk mengukuhkan citra Kota Batam sebagai Kota Investasi yang terpadu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra; Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Hadir juga Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. (asa)

Exit mobile version