BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor tenaga listrik mencapai Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) seiring pertumbuhan industri dan investasi di Kota Batam yang terus meningkat.
Target penerimaan itu dibahas dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi pajak daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.
Firmansyah menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha untuk memperkuat tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.
Menurutnya, perkembangan industri, perdagangan, dan investasi yang terus tumbuh di Batam berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan energi listrik, baik untuk kegiatan usaha maupun kebutuhan masyarakat.
”Peningkatan aktivitas ekonomi di Batam, tentu diikuti dengan kebutuhan energi listrik yang semakin besar sebagai penunjang utama berbagai sektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemko Batam terus melakukan pembenahan dalam administrasi dan pengawasan usaha guna mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor PBJT tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber strategis PAD.
Firmansyah berharap, forum tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan para pelaku usaha. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan tercipta integrasi data yang lebih akurat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, target penerimaan PBJT tenaga listrik tahun 2026 sebesar Rp437.423.000.000. Nilai tersebut, menjadikan sektor tenaga listrik sebagai penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam.
Menurutnya, sektor ketenagalistrikan memiliki peran penting mendukung pembangunan daerah sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.
”Melalui sinergi antarstakeholder, integrasi data dapat berjalan lebih baik. Sehingga, potensi penerimaan daerah bisa dipetakan secara optimal dan potensi kehilangan pajak dapat diminimalkan,” katanya.
Rapat tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan. Hadir sebagai narasumber antara lain Juwita Irnayani dari Badan Pengusahaan Batam, Robinson Ketaren dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, Dedik Herry Susetyo dari Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kepri, serta Mohamad Saleh dari Bapenda Kota Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
PLN Batam Sosialisasi Penyesuaian Tarif ke Apindo Kota Batam dan Kepri
