Putin Teken Dekrit Persetujuan Revisi Doktrin Nuklir

Putin Teken Dekrit Persetujuan Revisi Doktrin Nuklir
Sistem rudal balistik antarbenua Rusia RS-24 Yars, terlihat di Lapangan Merah dalam parade Hari Kemenangan di Moskow, Rusia, pada 9 Mei 2019. (F. Xinhua/Bai Xueqi)

MOSKOW (Kepri.co.id – Xinhua) – Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit persetujuan pembaruan doktrin nuklir Rusia, demikian dilaporkan Kremlin, Selasa (19/11/2024).

Dekrit tersebut, yang dipublikasikan di situs web Kremlin, menyatakan, agresi oleh negara mana pun dalam koalisi militer atau blok terhadap Rusia atau sekutunya, dipandang sebagai agresi oleh seluruh blok secara keseluruhan, dan agresi dari negara nonnuklir, dengan keterlibatan atau dukungan kekuatan nuklir, akan dianggap sebagai serangan gabungan terhadap Rusia.

Baca Juga: Kremlin Sebut Tindakan Barat Akan Pengaruhi Pembaruan Doktrin Nuklir Rusia

Menurut dokumen itu, Rusia memandang senjata nuklir “sebagai alat pencegahan … yang merupakan pilihan terakhir dan tindakan terpaksa,” dan negara tersebut melakukan “semua upaya yang diperlukan,” untuk mengurangi ancaman nuklir dan mencegah eskalasi ketegangan antarnegara yang dapat menyebabkan konflik militer, termasuk konflik nuklir.

Doktrin yang direvisi itu, juga mengklarifikasi negara-negara dan aliansi militer yang menjadi subjek pencegahan nuklir.

Baca Juga: Kremlin: Persetujuan AS terhadap Penggunaan Rudal Jarak Jauh oleh Kiev di Wilayah Rusia akan Perpanas Konflik

Menurut dekrit tersebut, pencegahan nuklir ditujukan untuk musuh potensial, yang didefinisikan sebagai “negara individual dan koalisi militer yang memandang Rusia sebagai musuh potensial” dan memiliki senjata nuklir atau kemampuan militer serbaguna yang signifikan.

Pencegahan nuklir juga ditujukan kepada negara-negara yang mengizinkan wilayah dan sumber daya mereka digunakan untuk agresi melawan Rusia, tambah dekrit tersebut. (amr/ xinhua-news.com)

Exit mobile version