JAKARTA (Kepri.co.id) – Pertemuan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, beserta jajaran pejabat terasnya dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto pada Senin (20/7/2026) menyisakan tanda tanya besar terkait kapasitas inovasi dan kemandirian fiskal daerah.
Alih-alih membawa pulang terobosan baru, rombongan besar Pemkab Anambas yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga Sekretaris Bappeda, justru mendapat “kuliah” terkait prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang seharusnya sudah melekat pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri secara gamblang menekankan urgensi tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Arahan ini, menjadi tamparan halus bagi Pemkab Anambas. Penekanan pada kata berorientasi pada hasil mengisyaratkan adanya evaluasi dari pusat, bahwa serapan anggaran maupun program kerja di Anambas selama ini cenderung terjebak pada rutinitas administratif, tanpa output yang terukur bagi masyarakat kepulauan.
Kritik tajam secara tersirat juga mengarah pada sektor keuangan daerah. Kehadiran Kepala BPKPD di hadapan Wamendagri, direspons dengan instruksi untuk berinovasi dalam mengelola keuangan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Instruksi ini, menelanjangi fakta Pemkab Anambas masih memiliki ketergantungan akut terhadap dana transfer pusat, dan belum mampu menggali potensi ekonomi perbatasannya secara mandiri.
Lebih jauh, Wamendagri sampai harus membeberkan best practices pengalamannya memimpin Kota Bogor, untuk memantik birokrasi Anambas agar lebih adaptif dan kolaboratif.
Hal ini, memunculkan pertanyaan kritis: sejauh mana kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda Anambas, dalam merumuskan cetak biru pembangunan jika referensi kerjanya masih harus disuapi oleh pusat?
Bupati Aneng menyatakan apresiasi dan berharap, masukan tersebut menjadi landasan memperkuat tata kelola pemerintahan. Namun, publik tentu menanti lebih dari sekadar rilis seremonial.
Kunjungan kerja ke Jakarta dengan memboyong pejabat eselaAjelas menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sedikit.
Jika pertemuan ini tidak segera direalisasikan dalam bentuk reformasi birokrasi dan lonjakan PAD yang signifikan, maka manuver Pemkab Anambas ke Kemendagri ini tak lebih dari sekadar pemborosan anggaran berkedok koordinasi.
Bappeda dan BPKPD Anambas kini memikul beban pembuktian. Pusat sudah memberikan rambu kuning; birokrasi di beranda terdepan negara tidak bisa lagi berlindung di balik alasan letak geografis untuk memaklumi lambannya inovasi pelayanan publik dan stagnasi ekonomi daerah.
Kepri.co.id sedang berusaha mencari konfirmasi dari Diskominfo Pemkab Anambas. Jika ada informasi terbaru, akan diperbarui. (LS)
BERITA TERKAIT:
Nama Kajari Anambas Dicatut Minta Uang, Sigit: Seluruh Tindakan Tersebut Penipuan
BUMDes Tunas Permata Siap Dukung Program MBG, Dorong Penyerapan Potensi Lokal di Anambas
Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa
