Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

Kejagung - PT Pertamina Kolaborasi Bersih-bersih BUMN Menuju Pertamina Good Corporate Governance
Jaksa Agung RI, Burhanuddin. (Sumber: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA (Kepri.co.id)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia, memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Instruksi tersebut, disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa.

“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar Kejagung RI di hadapan wartawan.

Ia menilai, SMSI sebagai garda terdepan dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu mencegah penyimpangan penggunaan dana desa, agar ke depan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan desa, yang transparan dan akuntabel.

“Kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI, juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah, guna memperkuat pengawasan pembangunan desa, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat,” pungkasnya. (asa)

BERITA TERKAIT:

SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG, Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Natuna, Program Jaga Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa

”Jaga Desa” Dimulai! Kajati Kepri Ajak Kepala Desa Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi

Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Melalui Program Jaga Desa

 

Exit mobile version