BATAM (Kepri.co.id) – Seorang warga, Lili (58), mengaku mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Batam, saat hendak berobat ke Singapura.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di Pelabuhan Harbour Bay Batam.
Lili bersama lima anggota keluarganya berangkat menuju Singapura, membawa uang tunai melebihi Rp100 juta untuk biaya pengobatan.
Namun, saat di pelabuhan, petugas BC Batam melakukan pencegahan dan membawa mereka ke Kantor BC Batam di Batuampar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Tono, salah satu keluarga Lili, pihak BC Batam menyatakan, membawa uang melebihi Rp100 juta, melanggar aturan.
Akhirnya, keluarga Lili membayar denda yang ditetapkan sebagai kewajiban melanjutkan perjalanan.
Namun, yang menjadi perhatian, kata Tono, perlakuan kasar oknum petugas BC Batam berinisial DN, melontarkan kata-kata kasar yang membuat orangtuanya trauma.
Tono menegaskan, meskipun ada petugas lain yang memberikan pelayanan baik dan humanis, perlakuan oknum tersebut sangat menyakitkan.
“Orang tua saya menjadi korban tindakan verbal yang tidak pantas dari salah satu petugas, padahal kami sudah membayar denda sesuai prosedur,” ungkap Tono.
Ia menjelaskan, uang yang mereka bawa sepenuhnya untuk biaya pengobatan di Singapura dan kebutuhan selama di sana.
Tono berharap, kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta pihak BC Batam memperbaiki standar pelayanannya, terutama dalam hal kedisiplinan dan etika petugas.
“Kami bukan pelaku kejahatan, kami hanya ingin berobat. Jangan menakut-nakuti warga, berikan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Batam, Evi Oktavia, mengaku siap melakukan investigasi internal.
“Jika terdapat hal yang tidak sesuai etika atau SOP Pelayanan, tentu akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Evi melalui wartawan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri, Minggu (20/4/2025).
“Kami sudah terima masukan terhadap permasalahan tersebut, selanjutnya akan kami lakukan investigasi internal,” ujarnya. (amr)
BERITA TERKAIT:
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Amankan 10 Karung Narkotika Jenis Methamphetamine
