Edukasi Hukum Masyarakat, Kejati Kepri Gelar Program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab”

Edukasi Hukum Masyarakat, Kejati Kepri Gelar Program "Obrolan Menarik Jaksa Menjawab"
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf SH MH memberikan cinderamata kepada warga yang memanfaatkan fasilitas konsultasi gratis dalam program OM Jaksa Menjawab di Lapangan Kantor Kejati Kepri, Kamis (20/3/2025). (Sumber: Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di lapangan Kantor Kejati Kepri, Kamis (20/3/2025).

Program ini merupakan salah satu upaya menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat, untuk menjawab secara langsung persoalan hukum.

OM JAK Menjawab menjadi program yang merespons kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis, tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan. untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program ”Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”.

Baca Juga: Sebelum Bergeser Tugas Baru, Kasi Penkum Kejati Kepri Ngopi Bareng Wartawan

Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) Kejati Kepri kali ini, dengan topik tentang ”Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih, dan Permasalahan Hukum Lainnya” dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu HM Mukhsin SAg, merupakan Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri dan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf SH MH.

Dalam acara yang berlangsung terbuka dan santai ini, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Terlihat kedua narasumber dan sejumlah Jaksa dari Kejati Kepri, memberikan penjelasan serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat, terkait isu-isu hukum yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaan yang diajukan masyarakat terlihat bervariasi mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak, dan berbagai permasalahn hukum lainnya.

Baca Juga: Kejati Kepri dan IAD Kepri Gelar Pasar Murah Ramadan, Ribuan Warga Antusias Berbelanja Sembako Murah

Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir.

Aneka cuplikan program OM Jak Menjawab di Lapangan Kantor Kejati Kepri, Kamis (20/3/2025). (Sumber: Kejati Kepri)

Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta diberikan kesempatan berdiskusi langsung dengan jaksa, dalam suasana yang akrab dan tidak formal.

“Banyak warga yang merasa lebih percaya diri. dalam menyampaikan pertanyaan yang mereka anggap penting. Seperti bagaimana cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi,” ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf SH MH yang menjadi salah satu narasumber OM Jak Menjawab ini.

Baca Juga: Kejari Lingga dan Tim Auditor Kejati Kepri Usut Dugaan Tipikor BBM Fiktif

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejati Kepri, ujar Kasi Penkum, dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan.

Dengan program seperti Obrolan Menarik Jaksa Menjawab, diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa, serta bagaimana mereka dapat melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum.

“Selain itu, dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum, Kejaksaan juga menjalankan program edukasi pemberian pengetahuan dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dalam hal ini diimplementasikan melalui program OM JAK Menjawab,” jelas Kasi Penkum Kejati Kepri.

Baca Juga: Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Melalui Program Jaga Desa

Acara ini berjalan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai masyarakat. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari upaya Kejati Kepri, dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik. (risky)

Exit mobile version