SEOUL (Kepri.co.id – Xinhua) – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk-yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, atas tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan deklarasi pemberlakuan darurat militernya, seperti ditayangkan dalam siaran langsung persidangan pada Kamis (19/2/2026). (hen/ xinhua-news.com)
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Seoul. (XHTV)
BERITA TERKAIT:
Trump Gelar Pertemuan dengan Presiden Korsel
Kejaksaan Korsel Dakwa Presiden Yoon atas Tuduhan Pemberontakan
Pengadilan Korsel Keluarkan Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Menaksir Kelanjutan Drama Darurat Militer Korsel Pascapemakzulan Presiden
Korsel akan Inspeksi Semua Pesawat Boeing 737-800 Pascakecelakaan Jeju Air 7C 2216
Korsel Alami Tragedi Penerbangan dengan Jumlah Korban Jiwa yang Besar
Mata Uang Korsel Sentuh Titik Terendah terhadap Dolar AS Sejak 2009
Penulis Korsel Han Kang Raih Penghargaan Nobel Sastra 2024
11 Orang Tewas dan Lebih dari 1.500 Orang Dirawat Akibat Cuaca Panas di Korsel
KTT Bisnis China-Jepang-Korsel Janjikan Serangkaian Upaya untuk Tingkatkan Kerja Sama
Sekjen TCS sebut KTT China-Jepang-Korsel akan Revitalisasi Kerja Sama Trilateral
Empat Produsen Mobil di Korsel akan Recall Sekitar 7.700 Unit Kendaraan
Album Asia: Berkunjung ke Habitat Burung Keberuntungan China di Korsel
