BATAM, Kepri.co.id – Memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ”Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Layanan Reintegrasi yang Berkelanjutan” di Ruang Rapat Hotel Wyndham Panbil Batam, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanan Binter) pada Balai Pemasyarakatan.
FGD ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi bersama instansi terkait guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan layanan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemasyarakatan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang berkesinambungan dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
”Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama memperkuat koordinasi, menyelaraskan peran masing-masing instansi, serta meningkatkan kualitas layanan reintegrasi berjalan optimal, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah AMd IP SH.
Sinergi antarinstansi, kata Nurul Kiptiyah, langkah penting mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
”Sehingga, klien pemasyarakatan dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan secara positif,” pungkasnya. (asa)
BERITA TERKAIT:
Aksi Nasional Klien Bapas: Bersih-bersih Serentak Wujudkan Pidana Alternatif yang Humanis
