Luar Biasa! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7.057 Triliun

Lanal Tanjungbalai Karimun meringkus nakhoda kapal ikan inisial KS, warga negara Thailand, serta empat ABK berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar serta barang bukti narkoba 1,9 ton di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/5/2025). (F. Ikhwanul Fazmi)

KARIMUN (Kepri.co.id) – Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang sangat besar, dengan total berat mencapai 1,9 Ton.

Pada Selasa, 13 Mei 2025, di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), tim patroli TNI AL F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan 705 Kilogram (Kg) sabu dan 1.200 Kg kokain yang diangkut oleh kapal ikan asing berbendera Thailand.

Kapal tersebut, yang dikemudikan oleh nakhoda berinisial KS dari Thailand, bersama empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL dan S berusaha melarikan diri saat diperintahkan untuk berhenti. Namun, berkat ketangkasan dan keberanian Tim Patroli TNI AL, kapal tersebut berhasil dihentikan setelah terjadi aksi pengejaran yang mendebarkan.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Madya TNI Fauzi SE MM MTrOpsla MHan, menjelaskan. pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang akurat. Setelah kapal berhasil ditangkap, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 95 karung berisi barang mencurigakan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa muatan tersebut terdiri dari 35 karung berwarna kuning yang berisi sabu dan 60 karung berwarna putih yang berisi kokain.

Untuk memastikannya, telah dilakukan pengujian oleh Tim Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narcotest Reagent U, dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

Tim Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narcotest Reagent U, dan Reagent L melakukan pengujian barang bukti narkoba hasil tangkapan Lanal Tanjungbalai Karimun di Selat Durian, Selasa (13/5/2025), hasilnya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. (F. Ikhwanul Fazmi)

”Total keseluruhan mencapai 1,9 Ton, yang jika dihitung dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkap Fauzi.

Dengan nilai pasar yang mencengangkan, total narkotika yang berhasil digagalkan ini apabila diasumsikan dengan nilai Rupiah, bahwa 1 Gram sabu seharga Rp1.500.000, dan 1 Gram kokain seharga Rp5 juta maka total nilai narkotika mencapai Rp7.057 triliun!

TNI AL berkomitmen untuk terus memerangi penyelundupan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

”Kami akan memperketat pengawasan di perairan Indonesia, terutama di jalur-jalur rawan yang sering dimanfaatkan oleh sindikat internasional,” tegas Fauzi. (enl)

BERITA TERKAIT: 

China Hibahkan Alat Canggih Pendeteksi Narkoba kepada BNN RI

BC Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Italia

Gibran Center Desak BNNP dan Polda Kepri Buru Bandar Narkotika Hasil Tangkapan BC, Jangan Hanya Kurir

Polisi Ringkus Kurir Sabu 2,9 Kilo di Sagulung

Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam, Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang

Empat Personel Irwasda Poldasu Bongkar Kampung Narkoba di Asahan, SMSI Usulkan Diberi Penghargaan

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 26 Kilo Sabu Tujuan Tembilahan dan Palembang

Busyet, Polda Riau Tangkap 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Polda Kepri Musnahkan 58 Kilo Sabu, Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia

Polda Kepri Ingatkan, Tindak Tegas Siapa Saja Main-main dengan Narkoba

Diselundupkan dalam Handphone, KPPBC TBK Tangkap Penumpang Kapal Bawa Sabu 22,5 Gram

Satresnarkoba Tangkap Sabu 19,8 Kg, Jaringan Internasional dari Malaysia

Warga Malaysia Ditangkap Bahwa Narkoba “Happy Water” 1.392,53 Gram

Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam

 

 

Exit mobile version