JOHOR BAHRU, Kepri.co.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi proses pemulangan sekaligus deportasi sebanyak 114 Warga Negara Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) ke Tanah Air, Kamis (15/10/2026).
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan, rombongan yang dipulangkan tersebut meliputi 58 orang laki-laki, 48 orang perempuan, serta 8 orang anak-anak.
“Para WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yaitu sebanyak 69 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan 45 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor,” ujar Sigit.
Menurutnya, seluruh WNI tersebut telah selesai menjalani proses penahanan dan penyelesaian sanksi hukum, akibat pelanggaran peraturan keimigrasian maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku di Malaysia.
Dalam pelaksanaan pemulangan ini, kata dia, tim KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan penuh secara langsung di lapangan, guna memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsi penanganan yang humanis, hingga para WNI tiba dengan selamat di Indonesia.
“Melalui pemulangan ini, catatan kumulatif KJRI Johor Bahru menunjukkan, sepanjang tahun 2026 hingga pertengahan bulan Oktober, pihak perwakilan telah berhasil memfasilitasi deportasi sebanyak 4.870 WNI dari seluruh wilayah yang meliputi; Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang. Angka tersebut, terbagi atas 3.426 laki-laki, 1.401 perempuan, dan 43 anak-anak,” jelasnya.
Dijelaskannya, fasilitasi pemulangan ini, merupakan manifestasi konkret kehadiran negara dalam memberikan pelindungan serta menjaga martabat para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
KJRI Johor Bahru turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang erat dengan pihak Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), serta sinergi lintas instansi dengan para mitra terkait di dalam negeri, demi memastikan kelancaran pemulangan para WNI, hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asalnya masing-masing. (amr)
BERITA TERKAIT:
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 267 PMI, Penderita Sakit Berat hingga Gangguan Mental
KJRI Johor Bahru Tingkatkan Koordinasi Perlindungan WNI dengan APMM Batu Pahat
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 196 PMI dari Malaysia ke Indonesia Via Dumai
KJRI Johor Fasilitasi Deportasi 150 WNI dari Malaysia Ke Indonesia via Tanjungpinang
